Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mempersiapkan perubahan mekanisme insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketentuan mengenai skema baru tersebut saat ini masih menjalani proses harmonisasi bersama Kementerian Keuangan.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa regulasi terkait perubahan insentif ditargetkan dapat segera diterbitkan. Namun, proses harmonisasi menjadi salah satu faktor yang membuat aturan tersebut belum dapat diberlakukan.
“Lagi mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 juta per hari),” kata Sudaryono dikutip dari berbagai sumber, jumat (18/9/2026).
“Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi,” sambungnya.
Saat ini, masing-masing SPPG memperoleh insentif operasional sebesar Rp6 juta setiap hari. Melalui aturan baru, BGN berencana menerapkan besaran insentif yang berbeda sesuai dengan kemampuan produksi setiap dapur.
Sudaryono menjelaskan, kapasitas pelayanan tiap SPPG tidak sama. Karena itu, pemberian insentif dengan nominal seragam dinilai perlu disesuaikan.
“Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil,” ujar Sudaryono sebelumnya.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya juga menyampaikan bahwa skema insentif akan diperbarui. Besaran dana nantinya mempertimbangkan jumlah penerima manfaat serta sejumlah aspek terkait kualitas pelayanan.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua,” kata Agustina pada Juni lalu.
Selain jumlah penerima manfaat, BGN juga menyiapkan sejumlah parameter untuk menilai kualitas layanan SPPG. Penilaian tersebut mencakup mutu makanan, kesesuaian dengan standar gizi, hingga aspek keamanan pangan.







