Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

Khansa Nabila by Khansa Nabila
17 September 2026
in Nasional
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah barang bukti aset sitaan senilai sekitar Rp6,5 miliar dari mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Rizky Fisa Abadi dan mantan Kasubdit Haji Khusus Muhammad Agus Syafii.

Aset tersebut disebut berasal dari fee percepatan penyelenggaraan ibadah haji. Barang yang disita meliputi rumah, ruko, tanah, rumah indekos, hingga satu unit mobil Toyota Fortuner.

BACA JUGA

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

“Uangnya bersumber dari pendapatan saudara selama bekerja sebagai ASN atau berada bersumber dari sumber yang lain?,” tanya JPU mengonfirmasi barang bukti kepada Ridwan saat sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/09/2026).

“Dari yang lain, Pak,” jawab Rizky Fisa.

“Dari yang lain. Dari hasil percepatan [fee percepatan haji] tahun 2023?,” timpal Jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Rizky Fisa.

Agus Syafii juga mengonfirmasi hal serupa. Ia mengatakan aset-aset miliknya dibeli menggunakan uang dari fee percepatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Seluruh uang yang kami tanyakan seluruhnya berasal dari percepatan. Betul. Tahun 2024?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Agus Syafii.

Rizky Fisa dan Agus Syafii dihadirkan jaksa KPK untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang melibatkan empat terdakwa. Mereka adalah mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam perkara ini, dugaan korupsi juga disebut memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 PIHK.

Tags: 5 miliar.aset Rp6fee percepatan hajikasus kuota hajiKPKMetapos.idMuhammad Agus SyafiiRizky Fisa AbadiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

Next Post

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Related Posts

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia
Nasional

BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia

17 September 2026
ASABRI menghadirkan pemeriksaan kesehatan gratis dan Program PUNDI untuk membekali peserta dengan kesehatan serta literasi finansial menuju masa purnabakti.
Nasional

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

17 September 2026
Next Post
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini