Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Hukum & Kriminal
Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita narkotika dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman mengungkapkan bahwa rumah kontrakan petak yang dijadikan lokasi produksi berada tidak jauh dari Stasiun Manggarai.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Tempat tersebut diketahui digunakan sebagai lokasi pengolahan tembakau sintetis secara berkala.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MA, SA, dan SAS. Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku memperoleh bahan baku serta peralatan produksi dari luar negeri, khususnya China. Para tersangka mengaku telah melakukan produksi sebanyak delapan kali dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari ratusan gram hingga beberapa kilogram setiap kali produksi.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat bruto mencapai 2.342 gram, berikut sejumlah mesin dan bahan prekursor. Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 20 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Polisi menyebut hasil produksi narkotika tersebut dipasarkan melalui media sosial dengan sasaran utama kalangan remaja dan mahasiswa. Di peredaran ilegal, tembakau sintetis itu dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan pidana terkait lainnya. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags: Bahan bakuCinaManggaraiMenggerebekMetapos.idnarkotikapabrik tembakauPolres tangselRp20 miliarsintetis
Previous Post

Apakah Anies Mampu Mendongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat !

Next Post

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini