Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 June 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan pasangan suami istri pemilik jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan menunjukkan dana dari pelanggan baru diduga digunakan untuk membiayai kebutuhan acara pernikahan pelanggan sebelumnya. Pola tersebut membuat keberlangsungan usaha sangat bergantung pada arus pembayaran yang terus masuk.

BACA JUGA

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

Mangkir Dua Kali, Influencer Kasus Gas N2O Terancam Dijemput Paksa

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.

Ia menjelaskan dana yang disetorkan korban tidak seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan acara sesuai perjanjian. Sebaliknya, dana tersebut diduga digunakan untuk menutup kewajiban penyelenggaraan pesta pernikahan klien lain yang lebih dulu jatuh tempo.

Selain itu, penyidik menduga praktik tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya terungkap.

Kondisi itu membuat keuangan usaha semakin tertekan. Ketika pemasukan baru tidak lagi mampu menutupi biaya operasional dan kebutuhan acara, sejumlah pesta pernikahan mulai mengalami hambatan.

Di sisi lain, sejumlah calon pengantin mengaku mengalami kerugian. Mereka telah menyetorkan dana dalam jumlah besar, bahkan beberapa di antaranya sudah melakukan pelunasan.

Meski begitu, layanan yang dijanjikan tidak terealisasi sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Setelah menerima laporan dari para korban, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik kemudian menetapkan RM dan ER sebagai tersangka.

Saat ini, aparat masih menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari para korban. Sementara itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera menyampaikan laporan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih optimal.

Dengan bertambahnya laporan dan alat bukti, penyidik berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap terkait dugaan praktik tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan curang dan penggelapan.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, RM dan ER terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Tags: AKP Bayu Kurniawancalon pengantinJakarta TimurKasus KriminalMetapos.idpenggelapan danapenipuan WOPolres Metro Jakarta Timurwedding organizerWO Jakarta Timur
Previous Post

Menhan Sjafrie Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata 2026

Next Post

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Related Posts

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah
Hukum & Kriminal

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

30 May 2026
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045
Hukum & Kriminal

Mangkir Dua Kali, Influencer Kasus Gas N2O Terancam Dijemput Paksa

29 May 2026
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Mantan Komisioner Ombudsman RI Resmi Jadi Tersangka

26 May 2026
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Hukum & Kriminal

Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung

22 May 2026
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD
Hukum & Kriminal

Dua WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah, Bareskrim Lakukan Penyelamatan

22 May 2026
Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Penyedia Open Trip Gunung Dukono Jadi Tersangka

22 May 2026
Next Post
Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi Pancasila Jadi Fokus Prabowo untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini