Tuesday, July 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 July 2026
in Hukum & Kriminal
Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa pembuangan bayi yang terjadi di Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial SR (27) sebagai tersangka karena diduga meninggalkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.

Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi masih hidup di bawah pohon mangga pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan SR dalam waktu kurang dari 12 jam.

BACA JUGA

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi itu merupakan anak kandung SR yang diduga lahir dari hubungan di luar pernikahan. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangkalan pada Jumat (3/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, SR melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan di teras rumah. Saat ditemukan warga, bayi masih bernapas dengan tali pusar yang belum dipotong.

Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ny Masi (43) setelah mendengar suara tangisan dari arah bawah pohon mangga di depan rumahnya. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat sekitar 3,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Petugas dari Puskesmas Klampis bersama bidan kemudian memberikan penanganan medis.

Akibat perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 430 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa suami sah SR baru kembali ke Indonesia setelah tiga tahun bekerja di Malaysia. Kepulangan suaminya memicu pertengkaran lantaran mengetahui SR telah hamil tua.

Usai perselisihan tersebut, SR memutuskan kembali ke rumah orang tuanya. Polisi menduga rasa malu dan ketakutan karena perselingkuhannya terbongkar menjadi alasan utama hingga ia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Kini, bayi tersebut dirawat oleh keluarga dari pihak SR agar memperoleh pengasuhan dan perawatan yang lebih baik.

Di sisi lain, kasus serupa juga terjadi di Surabaya. Warga Jalan Pulo Wonokromo dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di dalam sebuah kendil yang berada di tepi sungai.

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto menjelaskan, seorang saksi sempat melihat pria tak dikenal meletakkan kendil di lokasi tersebut. Karena mengira hanya berisi barang bekas atau sampah, warga tidak langsung memeriksanya.

Namun, ketika lokasi kembali dicek pada malam hari, kendil itu telah pecah dan di dalamnya ditemukan jasad bayi laki-laki. Polisi mendapati tali pusar masih melekat pada tubuh bayi. Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Tags: BangkalanBayiMalaysiaMetapos.idPembuangan BayiperselingkuhanPolisiSurabaya
Previous Post

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

Next Post

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Related Posts

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Next Post
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini