Tuesday, July 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 July 2026
in Nasional
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil kajian yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.

Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan antara pimpinan KPK dan BGN pada Selasa (7/7/2026) difokuskan untuk membahas rencana aksi BGN dalam menindaklanjuti hasil kajian tersebut.

BACA JUGA

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

Menurutnya, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga akan mengawasi, mendampingi, dan memantau pelaksanaan langkah-langkah perbaikan agar tata kelola program berjalan lebih baik.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa hasil kajian KPK telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Namun, saat jajaran pimpinan baru mulai bekerja pada awal Juni 2026, rekomendasi tersebut diketahui belum mendapat tindak lanjut dari kepemimpinan sebelumnya.

Agustina menjelaskan, pertemuan dengan KPK turut membahas berbagai rekomendasi yang perlu segera dijalankan untuk memperkuat tata kelola MBG.

Dalam kajiannya, KPK menyoroti sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari regulasi pelaksanaan program yang dinilai belum memadai, mekanisme penyaluran melalui bantuan pemerintah yang berpotensi menimbulkan rantai birokrasi panjang, hingga lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan mitra serta pengelolaan keuangan.

Selain itu, KPK juga menilai pendekatan yang terlalu terpusat berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan, sekaligus meningkatkan risiko konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia layanan program MBG.

 

Buatkan tag 7 kata tanpa pagar

Tags: Agustina ArumsariAminudinBGNidKPKMakan Bergizi GratisMBGMetaposTata kelola
Previous Post

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Next Post

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

Related Posts

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji
Nasional

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

7 July 2026
Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel
Nasional

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

7 July 2026
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik
Nasional

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

7 July 2026
Calon Jemaah Setor Rp270 Juta, Haji Khusus Batal Berangkat, Travel Dilaporkan
Nasional

Calon Jemaah Setor Rp270 Juta, Haji Khusus Batal Berangkat, Travel Dilaporkan

7 July 2026
Ketua BGN Bertemu Pimpinan KPK, Ada Agenda Apa?
Nasional

Ketua BGN Bertemu Pimpinan KPK, Ada Agenda Apa?

7 July 2026
Pramono Segera Putuskan Tarif Baru Transjakarta, Usulan Rp5.000 Dikaji
Nasional

Pramono Segera Putuskan Tarif Baru Transjakarta, Usulan Rp5.000 Dikaji

7 July 2026
Next Post
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini