Metapos.id, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah terus membenahi tata kelola penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat menghadiri agenda Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
“Yang pertama adalah penyaluran dana BOS dan dana PIP yang semakin transparan, semakin akuntabel, semakin terbuka, tentu dengan sistem yang semakin online dan semakin baik kita sempurnakan,” kata Mu’ti, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, pembaruan sistem penyaluran terus dilakukan untuk memperkuat keterbukaan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran pendidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada BOS dan PIP. Mu’ti juga membahas program revitalisasi sekolah yang selama ini dinilai memiliki kerawanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Revitalisasi sekolah yang biasanya yang seperti ini dianggap sebagai sesuatu yang basah, kadang-kadang basah kuyup begitu,” ujar Mu’ti.
Sebagai bagian dari pembenahan, Kemendikdasmen menggunakan skema swakelola untuk menjalankan revitalisasi sekolah. Penerapan mekanisme tersebut dilakukan dengan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mu’ti, evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa pelaksanaan melalui swakelola mampu memangkas proses yang tidak diperlukan serta memperkuat pertanggungjawaban. Hasil pembangunan juga dinilai lebih optimal.
“Berdasarkan penelitian kami lakukan, alhamdulillah prosesnya lebih simpel, juga lebih akuntabel, hasil pekerjaannya lebih baik,” ucapnya.
Di sisi lain, pelaksanaan revitalisasi sekolah melalui swakelola dinilai turut memberikan manfaat bagi warga di sekitar lokasi pembangunan. Kebutuhan tenaga kerja dan material dapat dipenuhi dari lingkungan setempat sehingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak.
“Hasil pekerjaannya lebih baik, dapat menggerakkan ekonomi di tingkat lokal, baik dalam konteks penyerapan tenaga kerja maupun pembelian material untuk pembangunan,” kata dia.
Keterlibatan Masyarakat Diperkuat
Mu’ti menilai pengelolaan anggaran pendidikan perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Karena itu, aspek keterlibatan publik menjadi salah satu perhatian pemerintah.
“Kami upayakan adalah bagaimana agar masyarakat lebih terlibat dan juga kerja sama dengan pemda, karena sebagian besar kegiatan Kemdikdasmen dilaksanakan bermitra dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan juga masyarakat sebagai mitra strategis kami,” kata dia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama masyarakat memiliki peran dalam mendukung berbagai program Kemendikdasmen. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membuat pemanfaatan anggaran pendidikan semakin terbuka dan tepat sasaran.







