Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama tujuh personel polisi lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus narkoba dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
“Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan para personel dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan saat menangani perkara tindak pidana narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, identitas lengkap, maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Saat ini, seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan intensif.
Bareskrim memastikan informasi lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.







