Thursday, September 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

Khansa Nabila by Khansa Nabila
24 September 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Kamis (24/9), penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Penggeledahan tersebut masih berlangsung saat informasi disampaikan.

BACA JUGA

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

“Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis dikutip dari berbgai sumber, Kamis (24/09/2026).

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan penggeledahan sebagai bagian dari proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” katanya.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), KPK menggeledah kantor BPN Mojokerto. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada tahap awal penyidikan. Lokasi tersebut antara lain kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Penggeledahan juga dilakukan di tiga ruang direktorat jenderal Kementerian ATR/BPN, yakni ruang Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK turut menyita dokumen dan BBE yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK mengamankan 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp106,3 miliar.

Tags: ATR BPNBPN Jawa TimurBPN MojokertoKasus korupsiKPKMetapos.idNusron wahidpenggeledahan KPK
Previous Post

Komisi II DPR: Ombudsman Berwenang Sidak Lapas Cibinong

Next Post

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Turki, Belum Ada Korban

Related Posts

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Turki, Belum Ada Korban

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Turki, Belum Ada Korban

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini