Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada Kamis (24/9), penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Penggeledahan tersebut masih berlangsung saat informasi disampaikan.
“Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis dikutip dari berbgai sumber, Kamis (24/09/2026).
Budi mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan penggeledahan sebagai bagian dari proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” katanya.
Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), KPK menggeledah kantor BPN Mojokerto. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penyidik juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada tahap awal penyidikan. Lokasi tersebut antara lain kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Penggeledahan juga dilakukan di tiga ruang direktorat jenderal Kementerian ATR/BPN, yakni ruang Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK turut menyita dokumen dan BBE yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK mengamankan 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp106,3 miliar.







