Metapos.id, BALI, 9 Oktober 2026 — Perkembangan geopolitik, perdagangan global, rantai pasok, transisi energi, kecerdasan artifisial (AI), hingga perubahan regulasi membuat risiko hukum yang dihadapi perusahaan semakin kompleks. Kondisi ini mendorong fungsi hukum perusahaan atau in-house counsel untuk tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis.
Tantangan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada 8–9 Oktober 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali.
Mengusung tema “Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027”, forum ini mempertemukan in-house counsel, general counsel, profesional hukum, pimpinan perusahaan, kantor hukum, regulator, serta asosiasi corporate counsel dari Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Forum tersebut menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam menghadapi dinamika hukum bisnis lintas negara.
Presiden ICCA sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA), Seradesy Sumardi, mengatakan kompleksitas bisnis saat ini tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya jumlah regulasi, tetapi juga meningkatnya keterkaitan berbagai kepentingan dalam satu keputusan bisnis.
“Kompleksitas berarti semakin banyak kepentingan yang harus kita hubungkan,” kata Seradesy.
Menurut dia, satu keputusan bisnis dapat melibatkan berbagai aspek sekaligus, mulai dari hukum nasional dan internasional, perlindungan data, teknologi, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG), hingga ketenagakerjaan, persaingan usaha, dan risiko reputasi.
Karena itu, profesional hukum perusahaan perlu memiliki perspektif yang lebih luas dalam menjalankan perannya.
“Kita tidak lagi cukup hanya memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Seradesy.
Ia menambahkan, tim hukum harus mampu memahami pertimbangan bisnis di balik suatu keputusan, mencari solusi agar keputusan tersebut dapat dijalankan dengan aman, serta memastikan prinsip tata kelola perusahaan tetap terjaga.
Fungsi Legal Bertransformasi Menjadi Mitra Strategis
Sejalan dengan perubahan tersebut, fungsi hukum di perusahaan juga mengalami pergeseran. Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengatakan in-house counsel kini dituntut tidak hanya berperan sebagai penjaga kepatuhan, tetapi juga membantu perusahaan membaca risiko dan menentukan langkah bisnis secara terukur.
“Transformasi terbesar fungsi legal terjadi. Dari legal as a gatekeeper menjadi legal as a strategic partner,” kata Arkka.
Menurut dia, profesional hukum perlu memahami bisnis secara menyeluruh agar dapat membantu perusahaan mengidentifikasi risiko sekaligus menemukan peluang di tengah ketidakpastian. Dengan demikian, fungsi legal tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga mendukung perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis secara bertanggung jawab.
Perubahan peran tersebut turut tercermin dalam penyelenggaraan Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian IHCSA 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi, profesionalisme, dan dedikasi tim serta pimpinan hukum perusahaan dalam mendukung kemajuan dan keberlanjutan bisnis.
Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi penilaian IHCA dengan mengacu pada tiga prinsip utama, yakni objectivity, integrity, dan excellence. Penilaian menggunakan data primer dari survei terhadap entitas korporasi pelanggan Hukumonline serta mencakup tiga aspek, yaitu Legal Team Innovation, Individual Leadership, dan Preventive Legal Initiatives.
Anggota Dewan Juri IHCA 2026, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan keberhasilan fungsi hukum perusahaan tidak selalu terlihat secara langsung karena sering kali tercermin dari risiko yang berhasil dicegah.
“Pekerjaan yang hasil terbaiknya justru adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi. Tidak terjadi sengketa, tidak terjadi pelanggaran, tidak terjadi kerugian,” ujar Erry.
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menambahkan bahwa meningkatnya partisipasi dalam ajang penghargaan tersebut menunjukkan semakin luasnya peran in-house counsel dalam organisasi.
“Ini menunjukkan bahwa peran in-house counsel semakin luas dan semakin strategis,” kata Amrie.
Menurut dia, profesional hukum perusahaan kini tidak hanya menjalankan fungsi kepatuhan dan memberikan nasihat hukum, tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis, pengelolaan risiko, serta penentuan arah strategis perusahaan.
Sebagai bagian dari pengembangan IHCA 2026, Hukumonline juga memperkenalkan kategori baru, yaitu Indonesia’s Best Legal Prevention Program. Kategori ini memberikan perhatian khusus pada inisiatif tim hukum dalam mengantisipasi, mengelola, dan memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan bisnis.
Perkuat Kolaborasi Profesional Hukum Asia Pasifik
Selain membahas transformasi fungsi legal, IHCSA 2026 menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antarkomunitas profesional hukum di kawasan Asia Pasifik.
Seradesy berharap kolaborasi antara ICCA, APCCA, Hukumonline, dan komunitas corporate counsel dapat memperluas pertukaran pengetahuan, gagasan, serta praktik terbaik lintas negara.
Di tengah kompleksitas bisnis yang terus meningkat, fungsi hukum diharapkan tidak hanya menjadi batas bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang berkelanjutan melalui kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan pengelolaan risiko yang efektif.
“Complexity should not be the reason we stop moving. It should be the reason we become better navigators,” ujar Seradesy.
Penyelenggaraan IHCSA 2026 didukung oleh Assegaf Hamzah & Partners, Napitupulu Kam Hutauruk & Partners, DeHeng ARKO, PwC Indonesia, Badranaya Partnership, SIP Law Firm, Soemadipradja & Taher, dan WNP Law Firm.
Dukungan dari sektor korporasi dan institusi diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani, PT Telkom Indonesia Tbk, Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), PT Heinz ABC Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT PLN (Persero), MR. DIY Indonesia, Easybiz, PT Mandiri Utama Finance, PT Jasa Raharja (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance, Agungrent, PT Prodia Widyahusada, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), PT Vale Indonesia Tbk, PT PLN Indonesia Power Services, PT Paragon Technology and Innovation, Alfamidi, Nestlé, serta I Gusti Ngurah Rai International Airport by InJourney Airports.







