Jakarta, Metapos.id– Akses terhadap keadilan di Indonesia sering terhambat bukan oleh rumitnya hukum, melainkan oleh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu masih banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang belum benar-benar memahami hak dan kewajiban mereka sendiri. Berdasarkan riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekitar 53% masyarakat pencari keadilan tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum cuma-cuma.
Hal ini menjadi bukti nyata adanya kesenjangan pengetahuan hukum yang membuat keadilan terasa jauh bagi banyak orang. Kesenjangan inilah yang melandasi berdirinya Hukumonline 26 tahun lalu, dan tetap relevan hari ini lewat visi untuk membuat setiap orang memahami hukum dengan lebih baik.
Selama beberapa tahun terakhir, Hukumonline mengembangkan Allex, asisten riset hukum berbasis AI percakapan yang memudahkan para pengguna menyusuri persoalan hukum. Allex kini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan, yang secara nyata mempermudah riset hukum.
Kami pun meyakini bahwa akses terhadap pengetahuan hukum yang berkualitas perlu semakin mudah dijangkau oleh lebih banyak pihak. Organisasi nirlaba dan lembaga dengan misi sosial memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, melakukan riset, serta memperjuangkan kepentingan publik. Untuk mendukung upaya tersebut, Hukumonline menghadirkan AIlex for Good, sebuah inisiatif yang kini telah memberikan akses gratis AIlex kepada 43 organisasi bantuan hukum, pendidikan, riset, dan advokasi masyarakat sipil di Indonesia, dan masih akan terus bertambah.
Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah berkembang dari penyedia informasi hukum menjadi perusahaan regulatory technology (RegTech) yang menghadirkan solusi digital bagi berbagai pemangku kepentingan. Di tengah perubahan yang terus berlangsung, kami percaya bahwa inovasi akan memberikan dampak yang lebih besar ketika mampu menghadirkan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan hukum.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap pengetahuan hukum, Hukumonline menghadirkan AIlex for Good. Melalui inisiatif ini, lembaga bantuan hukum, institusi pendidikan, lembaga riset, organisasi advokasi masyarakat sipil, dan organisasi profesi advokat di Indonesia memperoleh akses gratis AIlex selama satu tahun untuk mendukung kegiatan riset, pendidikan, advokasi, serta layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menegaskan teknologi harus memberdayakan seluruh ekosistem hukum, bukan hanya organisasi bersumber daya besar.
“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif. Dengan demikian, mereka bekerja lebih cepat, lebih akurat, dan berdampak lebih besar bagi masyarakat.”
Menurut Arkka, AIlex for Good bukan sekadar menghadirkan akses terhadap teknologi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Hukumonline untuk mendukung organisasi yang setiap hari memberikan bantuan hukum, melakukan riset, dan memperjuangkan kepentingan publik.
Sejalan dengan inisiatif tersebut, Hukumonline juga terus mengembangkan AIlex sebagai asisten hukum berbasis AI pertama di Indonesia yang dirancang untuk membantu pengguna mengakses dan memahami informasi hukum secara lebih cepat dan efisien.
Salah satu inovasi AIlex adalah Tanya Putusan, fitur yang memungkinkan pengguna menelusuri, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan dengan lebih praktis dan mendalam. Melalui filter pencarian yang presisi, pengguna dapat memperoleh ringkasan pertimbangan hukum dan amar putusan secara otomatis, sekaligus mengidentifikasi para pihak yang berperkara dalam hitungan detik.
Arkka mengatakan, proses riset putusan selama ini sering kali memerlukan waktu yang panjang karena praktisi hukum harus menelusuri ratusan hingga ribuan halaman dokumen untuk menemukan informasi yang relevan.
“Melalui Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. AIlex menyajikan ringkasan informasi penting sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum,” ujar Arkka.
Selain Tanya Putusan, Hukumonline juga menghadirkan Internal Policy Review, fitur yang membantu perusahaan meninjau kebijakan internal agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi.
Dengan fitur ini, pengguna dapat memperoleh ringkasan dokumen secara otomatis, analisis terhadap aspek substansi dan redaksional, rekomendasi penyempurnaan, serta berdiskusi langsung dengan dokumen melalui antarmuka percakapan berbasis AI. Fitur tersebut dirancang untuk membantu mempercepat proses peninjauan kebijakan sekaligus mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Arkka menjelaskan, AIlex dikembangkan di atas basis data hukum Hukumonline yang telah dibangun dan dikurasi selama lebih dari dua dekade. Dalam penggunaannya, profesional hukum tetap memegang peran utama dalam melakukan analisis, memberikan pertimbangan, dan mengambil keputusan.
“AI tidak menggantikan advokat, hakim, akademisi, maupun legal counsel. AI dirancang untuk membantu mereka bekerja lebih produktif, sehingga dapat lebih fokus pada analisis, strategi, dan pengambilan keputusan yang memerlukan penilaian manusia,” ujar Arkka.
Memasuki usia ke-26, Hukumonline terus mengembangkan solusi berbasis teknologi untuk mendukung kebutuhan praktisi hukum, dunia usaha, akademisi, pemerintah, dan masyarakat. Berbekal pengalaman lebih dari dua dekade di bidang informasi dan teknologi hukum, Hukumonline berharap inovasi yang dikembangkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas sekaligus mendukung perkembangan ekosistem hukum Indonesia.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai teknologi hukum yang disediakan Hukumonline sangat membantu dalam meningkatkan kualitas advokasi lingkungan hidup, pendampingan masyarakat, serta kerja-kerja penelitian. Teknologi ini mampu memangkas waktu yang sebelumnya digunakan untuk menelusuri berbagai sumber hukum, sehingga dapat dialihkan untuk memperkuat upaya advokasi dan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi langkah Hukumonline yang memilih WALHI sebagai mitra kolaborasi untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak lingkungan hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring.
WALHI sebagai salah satu mitra program AIlex for Good percaya bahwa kolaborasi ini menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk memperkuat keadilan ekologis dan pemenuhan hak asasi manusia.






