Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 June 2026
in Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang menyamar sebagai arena permainan di wilayah Jakarta. Dari hasil penyelidikan sementara, usaha ilegal tersebut diduga mengantongi omzet sekitar Rp2,1 miliar setiap bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan angka tersebut berasal dari hasil pendalaman penyidik terhadap para tersangka. Saat ini, polisi juga masih menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

BACA JUGA

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Iman mengungkapkan para pelaku mempromosikan praktik judi itu secara tertutup melalui jaringan pertemanan dan komunitas. Mereka mengajak orang lain secara langsung untuk datang ke lokasi permainan.

Setibanya di lokasi, pemain diwajibkan menyetor sejumlah uang melalui transfer. Setelah itu, pengelola mengubah dana tersebut menjadi voucher atau poin yang digunakan selama permainan berlangsung.

Jika pemain mengalami kekalahan, poin yang dimiliki akan berkurang. Sebaliknya, apabila berhasil menang, poin akan bertambah dan dapat ditukarkan kembali menjadi voucher yang kemudian dicairkan.

Polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tersebut, yakni Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dan emas murni sebagai barang bukti.

Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi di Penjaringan telah beroperasi sejak Desember 2025 hingga Juni 2026. Sementara itu, lokasi di Kalideres diketahui mulai menjalankan aktivitas serupa pada Mei hingga Juni 2026.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas tiga penyelenggara, 19 karyawan, dan 47 pemain. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tags: judiMetapos.idomzetpenjaringanPolda Metro JayaTimezone
Previous Post

Film Obsession Diangkat dari Fenomena Nyata, Simak Kisahnya

Related Posts

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini