Thursday, July 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 June 2026
in Hukum & Kriminal
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Metapos.id, Jakarta – Aparat Imigrasi Semarang mengungkap dugaan praktik penipuan daring bermodus love scamming yang melibatkan empat warga negara China. Keempat orang tersebut juga diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengawasan yang dilakukan tim intelijen keimigrasian di Semarang Barat. Setelah melakukan pemantauan selama sekitar dua minggu, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Puri Eksekutif.

BACA JUGA

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

Pengusutan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026), petugas mengamankan empat warga negara China berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut diperiksa untuk membantu proses penyelidikan.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, mengatakan tim menemukan berbagai perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan tersebut.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Petugas menyita 604 unit telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one, printer, hard disk, proyektor, perangkat jaringan nirkabel, serta ratusan kartu SIM.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga paspor China dan sejumlah dokumen lain. Saat ini, seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksi love scamming melalui berbagai aplikasi komunikasi digital. Mereka diduga membuat identitas palsu untuk mendekati korban dan membangun hubungan emosional.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, para pelaku kemudian diduga mengarahkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Namun, hasil pendalaman sementara menunjukkan korban yang menjadi sasaran berada di luar Indonesia.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sementara itu, penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Ari menjelaskan bahwa para warga negara asing tersebut berpotensi melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, petugas juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 119 terhadap salah satu warga negara China yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang masih berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Karena itu, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan keimigrasian.

Tags: ditjen imigrasiimigrasi semaranglove scammingMetapos.idpenipuan cintapenipuan onlineSemarangwarga negara asingwn china
Previous Post

Kilas Balik Pergantian Nama Batavia Menjadi Jakarta

Next Post

Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

Related Posts

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Pengusutan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru

22 July 2026
Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI
Hukum & Kriminal

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI

15 July 2026
Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Next Post
Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

Jangan Berlebihan, Daging Merah Dapat Menurunkan Kualitas Tidur

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini