Wednesday, October 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 June 2026
in Hukum & Kriminal
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Pendalaman dilakukan setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.  

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa tim penyidik sempat mencari keberadaan Silmy sebelum yang bersangkutan datang ke Gedung Merah Putih KPK. Aktivitas yang dilakukan Silmy sebelum hadir ke KPK kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami.  

BACA JUGA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

Menurut Taufik, penyidik masih menelusuri apakah terdapat tindakan tertentu yang dilakukan sebelum Silmy memenuhi panggilan KPK. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya upaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.  

KPK menegaskan bahwa apabila ditemukan fakta mengenai penghilangan barang bukti, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada penambahan pasal pidana. Penyidik memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

Meski demikian, KPK menyatakan penetapan tersangka terhadap Silmy telah didasarkan pada alat bukti yang cukup. Lembaga antirasuah itu juga meyakini adanya peran tertentu yang membuat Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.  

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan keimigrasian. KPK menduga aliran penerimaan uang telah berlangsung sejak Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi hingga kemudian menjadi wakil menteri.  

Penanganan perkara tersebut turut mendapat perhatian dari DPR yang meminta adanya evaluasi menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Reformasi pengawasan internal dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik korupsi dalam pelayanan publik.  

Sementara itu, pemerintah menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi disebut tidak akan memperoleh perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum.  

Tags: Barang buktiGratifikasiHeadlineizin tinggal WNAkasus Silmy KarimKPKMetapos.idpemerasanSilmy KarimWamen Imipas
Previous Post

Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari Berbagai Sektor

Next Post

Istana Bantah Isu Purbaya Mundur, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Related Posts

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Next Post
Istana Bantah Isu Purbaya Mundur, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Istana Bantah Isu Purbaya Mundur, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini