Sunday, August 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Nasional
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Metapos.id, Jakarta – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini hadir sebagai respons atas kondisi global yang memengaruhi harga energi dunia.

Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun pola kerja berubah menjadi fleksibel. Selain itu, sistem kerja berbasis digital diperkuat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

BACA JUGA

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia siap menghadapi dampak global. Namun, pemerintah menegaskan bahwa stok bahan bakar dalam negeri masih aman dan terkendali.

Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto melalui konferensi pers resmi. Ia menjelaskan bahwa ASN akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat secara nasional.

Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 sesuai penjelasan Tito Karnavian. Selain itu, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi terkait transformasi budaya kerja ASN.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH dan WFO. Oleh karena itu, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi infrastruktur digital masing-masing.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pengawasan kinerja tetap berjalan ketat. Sementara itu, sistem e-kinerja digunakan untuk memantau produktivitas ASN secara real-time.Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan kerja secara signifikan. Misalnya, perjalanan dinas dikurangi untuk mendukung efisiensi energi dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Tags: ASNkebijakan wfh asnMetapos.idWfhwork from home
Previous Post

Aturan Medsos Anak Diterapkan, Kak Seto Sarankan Permainan Tradisional

Next Post

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Related Posts

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah
Nasional

Prabowo Ungkap Kisah Susanah dan Margarelitha, Penerima Bantuan Pemerintah

16 August 2026
Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg
Nasional

Bikin Heboh! Prabowo Sebut Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg

15 August 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes PNS, Kebijakan Disiapkan

15 August 2026
Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan
Nasional

Titik Api di Bromo Hilang, Petugas Tetap Lanjutkan Pembasahan

15 August 2026
Kompetensi digital prajurit TNI
Nasional

Bekali Prajurit TNI dengan Kompetensi Digital, ASABRI Dorong Kemandirian di Era Transformasi

14 August 2026
Kepala BGN Sudaryono
Nasional

Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, BGN Segel Dapur dan Copot Kepala SPPG

14 August 2026
Next Post
Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini