Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
in Nasional
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi Energi

Metapos.id, Jakarta – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini hadir sebagai respons atas kondisi global yang memengaruhi harga energi dunia.

Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun pola kerja berubah menjadi fleksibel. Selain itu, sistem kerja berbasis digital diperkuat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia siap menghadapi dampak global. Namun, pemerintah menegaskan bahwa stok bahan bakar dalam negeri masih aman dan terkendali.

Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto melalui konferensi pers resmi. Ia menjelaskan bahwa ASN akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat secara nasional.

Aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 sesuai penjelasan Tito Karnavian. Selain itu, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi terkait transformasi budaya kerja ASN.

Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH dan WFO. Oleh karena itu, setiap daerah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi infrastruktur digital masing-masing.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pengawasan kinerja tetap berjalan ketat. Sementara itu, sistem e-kinerja digunakan untuk memantau produktivitas ASN secara real-time.Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan kerja secara signifikan. Misalnya, perjalanan dinas dikurangi untuk mendukung efisiensi energi dan mendorong penggunaan transportasi publik.

Tags: ASNkebijakan wfh asnMetapos.idWfhwork from home
Previous Post

Aturan Medsos Anak Diterapkan, Kak Seto Sarankan Permainan Tradisional

Next Post

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Related Posts

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur
Nasional

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

17 May 2026
Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik
Nasional

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

17 May 2026
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Next Post
Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

Pertemuan Jokowi dan Dubes Iran di Solo, Ini yang Dibicarakan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini