Metapos.id, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Ombudsman RI menyampaikan keterangan berbeda terkait dugaan akses belakang atau “jalur tikus” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Perbedaan keterangan itu muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyebut menemukan akses dari area belakang lapas yang terhubung dengan kawasan permukiman masyarakat.
Namun, temuan tersebut dibantah Dirjen PAS Mashudi saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menyatakan hasil pemeriksaan langsung tidak menemukan keberadaan “jalur tikus” seperti yang disampaikan Ombudsman. Menurut dia, area Lapas Cibinong dikelilingi aliran Sungai Ciliwung.
“Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujar Mashudi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (30/9/26).
Ombudsman Kembali Ungkap Temuan
Sehari setelah rapat dengan Ditjen PAS, Ombudsman kembali memaparkan hasil pemeriksaannya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menjelaskan bahwa terdapat akses di bagian belakang lapas yang menurut hasil pemeriksaan mereka tidak dilengkapi pagar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena berkaitan dengan aspek keamanan dan pengawasan lingkungan lapas.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida.
Selain akses yang disebut tidak berpagar, Ombudsman juga menemukan bagian blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Ombudsman turut menyebut terdapat titik tertentu yang memungkinkan area tersebut terhubung dengan bangunan atau blok tahanan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi keamanan dan fasilitas di Lapas Cibinong.







