Wednesday, September 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 September 2026
in Nasional
Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Metapos.id, Jakarta — Tim ekshumasi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan terhadap jenazah tidak menemukan tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

BACA JUGA

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

“Pemeriksaan toksikologi dari organ beserta tanah yang ada di sekitar pemakaman, tidak ditemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen ataupun sianida. Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh,” kata Yudianto, dikutip dari berbagai sumber,  Rabu (30/9).

Menurut Yudianto, pemeriksaan juga menemukan sejumlah faktor risiko serta perubahan patologis pada sistem kardiovaskuler.

Temuan tersebut meliputi frank sign berupa lekukan pada kedua cuping telinga, penumpukan lemak pada bagian abdomen, serta kondisi dinding arteri koroner yang mengeras dan menebal.

Pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan adanya penyempitan lumen pembuluh arteri hingga sekitar 75 persen.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami disimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” tutur dia.

“Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kematian Sutrimo.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya menyampaikan kesimpulan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hasil ekshumasi, serta pemeriksaan Puslabfor Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan analis penyidik berkesimpulan belum ditemukan yang menunjukkan tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo,” kata Anom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Sutrimo diketahui meninggal pada Kamis (23/7). Ia sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan.

Tags: ekshumasiforensikjantung iskemikkafeinkematianMetapos.idPolda Metro JayaSutrimo
Previous Post

Pori-Pori Besar Bikin Wajah Kurang Mulus? Ini Tipsnya

Next Post

22 Peneliti AI Peringatkan Ancaman Ledakan Kecerdasan

Related Posts

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
ASABRI memastikan hak ahli waris Pratu Rizki Kurniawan terpenuhi dengan manfaat Rp466 juta setelah gugur saat menjalankan tugas negara di Papua.
Nasional

ASABRI Salurkan Rp466 Juta ke Ahli Waris

29 September 2026
Next Post
22 Peneliti AI Peringatkan Ancaman Ledakan Kecerdasan

22 Peneliti AI Peringatkan Ancaman Ledakan Kecerdasan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini