• Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Hukum & Kriminal
0
Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka
472
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam praktik jual-beli bayi lintas daerah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 21 November 2025.

READ ALSO

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui beroperasi secara sistematis dan terorganisir di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua.

Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari delapan orang yang berperan sebagai perantara dan empat lainnya merupakan orang tua kandung bayi. Para perantara bertindak sebagai penghubung antara orang tua biologis dan calon pengadopsi, sekaligus mengatur proses pencarian, penawaran, hingga distribusi bayi ke berbagai daerah tujuan.

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Para pelaku menggunakan media sosial, terutama TikTok dan Facebook, sebagai sarana promosi, komunikasi, serta fasilitasi transaksi ilegal dalam praktik jual-beli bayi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan perdagangan orang berbasis digital. Aparat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna melindungi perempuan dan anak dari praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.

Tags: Bareskrim Polrilintas daerahMetapos.idNurul AzizahPPAPpopraktik jual-beli bayiTindak pidanaTPPO

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Categories

  • Ekbis
  • Galeri
  • Hukum & Kriminal
  • Industri
  • Internasional
  • Komunitas
  • Lifestyle & Health
  • Makro
  • Nasional
  • Otomotif
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tek & Oto

Tags

APBN Asabri Bank Dki Bank Indonesia Bank mandiri BBM BEI BMKG BNI Bps Bsi BUMN Bursa Efek Indonesia Chandra Asri Donald Trump Erick Thohir Garuda Indonesia Herbalife IKN Indosat Ooredoo Hutchison Inflasi Iran Jokowi Kemenkeu Kemenperin Kementerian ESDM KPK Menkeu Menko Airlangga Menteri BUMN Menteri esdm Metapos Metapos.id OJK Pajak Pemerintah Pertamina Pertumbuhan ekonomi Petrokimia Gresik PLN Prabowo Prabowo Subianto Prudential Syariah Sri Mulyani Umkm
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In