Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 April 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Metapos.id, Jakarta – Magetan  Seorang pria berinisial KS (40) di Magetan diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasiennya.

Selain itu, ia mengaku memiliki kekuatan ilahi.

BACA JUGA

Erin Taulany Laporkan Balik Mantan ART dengan UU PDP, DPR Ikut Soroti

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

Kasus ini bermula pada awal 2023. Saat itu, suami korban mengalami stroke dan mencari pengobatan alternatif.

Kemudian, korban mengenal KS melalui seorang tetangga. KS mengklaim dirinya mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Setelah itu, KS mulai mendatangi rumah korban. Ia melakukan pijat serta memberikan air yang disebut sebagai doa.

Namun, situasi berubah ketika KS mulai mempengaruhi korban. Ia mengaku sebagai utusan Tuhan dan sosok istimewa.

Selain itu, KS menyebut dirinya bisa menghapus dosa keluarga korban. Akibatnya, korban mulai mempercayai ucapannya.

Selanjutnya, KS memanfaatkan kepercayaan tersebut. Ia meminta korban menjalani ritual yang disebut sebagai pengobatan.

Dalam proses itu, KS diduga melakukan tindakan asusila secara berulang. Ia juga meminta korban mengirim foto tanpa busana.

Selain itu, KS melontarkan ancaman bernuansa mistis. Ia menakut-nakuti korban dengan klaim kehamilan gaib.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa pelaku menggunakan manipulasi psikologis. Ia memanfaatkan kondisi korban untuk melancarkan aksinya.

Menurut polisi, pelaku membangun narasi spiritual untuk mengontrol korban. Dengan cara itu, korban sulit menolak permintaan pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi kemudian menangkap KS dan memproses kasus ini secara hukum.

Tags: alternatifistri pasienkekuatan ilahi.MagetanMetapos.idpelecehanpengobatanpria
Previous Post

WFH Satu Hari Sepekan, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan Kebijakan Ini

Next Post

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Related Posts

Serangan Drone Ukraina di Donetsk Tewaskan Remaja dan Lukai Warga Sipil
Hukum & Kriminal

Erin Taulany Laporkan Balik Mantan ART dengan UU PDP, DPR Ikut Soroti

17 May 2026
Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta
Hukum & Kriminal

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

16 May 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

14 May 2026
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Next Post
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini