Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

WFH Satu Hari Sepekan, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan Kebijakan Ini

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
in Nasional
THR Tak Dibayar Penuh 2026 Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Metapos.id, Jakarta – WFH satu hari sepekan diimbau pemerintah untuk diterapkan oleh perusahaan di berbagai sektor. Oleh karena itu, Yassierli mendorong kebijakan ini guna mendukung efisiensi energi nasional.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi kepada perusahaan swasta dan BUMN. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi BUMD dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

BACA JUGA

KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Masuki Babak Baru, Publik Soroti Kepastian Hukum

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan pola kerja yang adaptif. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan dan jenis pekerjaan.

Perusahaan tetap wajib membayar upah dan hak pekerja selama pelaksanaan WFH berlangsung. Oleh karena itu, hak cuti tahunan tidak berkurang dan pekerja tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Beberapa sektor tertentu dikecualikan dari kebijakan ini karena membutuhkan kehadiran fisik. Sementara itu, sektor seperti kesehatan, transportasi, dan industri tetap beroperasi secara langsung di lokasi kerja.

Selain WFH, perusahaan juga diimbau meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja. Kemudian, langkah ini dilakukan melalui penggunaan teknologi hemat energi dan pengawasan konsumsi secara berkala.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut secara aktif. Oleh karena itu, kolaborasi antara manajemen dan pekerja diperlukan untuk menciptakan sistem kerja yang efektif.

Sementara itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong inovasi dalam dunia kerja modern. Oleh karena itu, perusahaan dapat tetap produktif sekaligus berkontribusi pada penghematan energi nasional.

Tags: kebijakan wfhKemnakerMetapos.idtenaga kerja indonesiawork from homeYassierli
Previous Post

Program Magang Nasional Didorong Menaker Lewat Industri Kreatif

Next Post

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Related Posts

KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar
Nasional

KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar

1 July 2026
Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Masuki Babak Baru, Publik Soroti Kepastian Hukum
Nasional

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Masuki Babak Baru, Publik Soroti Kepastian Hukum

1 July 2026
BMKG: Bibit Siklon Tropis 96W Berpotensi Jadi Siklon, Kepri Waspada Hujan Lebat
Nasional

BMKG: Bibit Siklon Tropis 96W Berpotensi Jadi Siklon, Kepri Waspada Hujan Lebat

1 July 2026
Usai Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR Tuntut Evaluasi Total Program Pelatihan
Nasional

Usai Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR Tuntut Evaluasi Total Program Pelatihan

1 July 2026
60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, DPR Minta Evaluasi Sistem PTN
Nasional

60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, DPR Minta Evaluasi Sistem PTN

1 July 2026
Ombudsman: Semua Perlintasan Sebidang Harus Dikelola Resmi demi Keselamatan
Nasional

Ombudsman: Semua Perlintasan Sebidang Harus Dikelola Resmi demi Keselamatan

1 July 2026
Next Post
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini