Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 April 2026
in Nasional
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan dalam kasus kebakaran maut. Insiden itu menewaskan 22 karyawan.

Jaksa menilai terdakwa tidak menjalankan kewajiban keselamatan kerja. Sidang dakwaan pun berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

BACA JUGA

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

Menurut jaksa, gedung kantor tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Misalnya, tidak ada alat pendeteksi api maupun asap.

Selain itu, gedung juga tidak menyediakan alat pemadam khusus untuk kebakaran baterai lithium. Padahal, material tersebut tergolong berisiko tinggi.

Di sisi lain, jalur evakuasi juga tidak tersedia dengan baik. Gedung hanya memiliki satu akses keluar tanpa tangga darurat.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya. Terlebih, jendela gedung tidak bisa dibuka saat keadaan darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, api diduga muncul dari lantai dasar gedung.
Namun, karyawan tidak mampu mengendalikan api sejak awal.

Mereka tidak memiliki alat pemadam yang cukup.

Akibatnya, api dengan cepat membesar. Selain itu, asap tebal langsung memenuhi seluruh area gedung.

Asap kemudian menyebar ke lantai atas melalui tangga utama. Situasi ini membuat proses evakuasi semakin sulit.

Banyak karyawan terjebak karena akses keluar tertutup. Selain itu, panas dan asap memperparah kondisi di dalam gedung.

Jaksa menilai rangkaian kelalaian ini berdampak fatal. Akibatnya, 22 karyawan tidak berhasil menyelamatkan diri.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara itu, proses persidangan masih terus berjalan

Tags: DirutKebakaranKelalaianMetapos.idMichael Wisnu WardhanaPN jakpusproteksiTerra Drone
Previous Post

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Next Post

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

Related Posts

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur
Nasional

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

17 May 2026
Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik
Nasional

Kasus Saldo Nasabah Hilang di BCA Cimanggu Jadi Perhatian Publik

17 May 2026
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026
Nasional

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Terkonsentrasi di Makkah, Persiapan Armuzna Dipercepat 2026

17 May 2026
Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026
Nasional

Jasa Marga Laporkan Lonjakan Lalu Lintas Jabotabek pada Libur Kenaikan Yesus 2026

16 May 2026
Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Hadapi Krisis Global, Prabowo Prioritaskan Ketahanan Pangan Nasional

16 May 2026
Next Post
RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini