Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 April 2026
in Hukum & Kriminal
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu, 5 April 2026.

Insiden itu berlangsung di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Saat itu, korban tengah mengadakan acara hajatan di kediamannya.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Namun, situasi berubah ketika beberapa orang datang dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Pada awalnya, korban memenuhi permintaan dengan memberikan Rp100 ribu. Meski begitu, para pelaku kembali dan menuntut tambahan hingga Rp500 ribu.

Korban memilih menolak permintaan tersebut. Akibatnya, ketegangan meningkat dan berujung pada keributan di lokasi acara.

Setelah itu, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Bahkan, adik korban yang berada di tempat kejadian juga ikut menjadi korban kekerasan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami cedera parah di bagian kepala. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akan tetapi, korban tidak berhasil diselamatkan. Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Di sisi lain, jajaran Polres Purwakarta segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selain itu, petugas menemukan barang bukti berupa potongan bambu. Benda tersebut diduga digunakan saat aksi penganiayaan terjadi.

Hingga saat ini, aparat masih memburu para pelaku yang diduga lebih dari dua orang. Sementara itu, hasil autopsi masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Tags: DadanghajatanMetapos.idpengeroyokanpremanPurwakarta
Previous Post

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

Next Post

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini