Monday, August 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
9 April 2026
in Hukum & Kriminal
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dilakukan sangat sadis.

Pelaku bernama Ahmad Fahrozi, 23, merupakan anak kandung korban. Selain itu, ia diketahui memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama satu minggu. Sementara itu, warga mulai curiga setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran. Setelah itu, ditemukan karung berisi potongan tubuh manusia di area perkebunan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, pelaku diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Lahat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Hal ini terjadi karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku untuk bermain judi online.

Pelaku kemudian memukul korban hingga tewas sebelum membakar dan memutilasi jasadnya. Selanjutnya, potongan tubuh dimasukkan ke dalam plastik dan karung untuk dikuburkan.

Selain itu, pelaku juga mengambil emas milik korban seberat 6 gram. Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh karena itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tags: anak mutilasi ibuJudi onlineJudollahatMetapos.idMutilasi
Previous Post

Pemerintah Pantau Kenaikan Harga BBM, Plastik, dan Avtur Akibat Konflik Timur Tengah

Next Post

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini