Thursday, October 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
in Hukum & Kriminal
Profil Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Metapos. id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Japto sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

BACA JUGA

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Japto untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang melibatkan tersangka korporasi.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Japto juga pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 26 Februari 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari pembayaran per metrik ton batu bara.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana yang disebut diterima bersama oleh Japto dan Rita Widyasari dalam kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dari sektor batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Tags: japto soerjosoemarnokasus rita widyasariKPKMetapos.id
Previous Post

Agar THR Tidak Cepat Habis, Ini Cara Mengatur Keuangan Saat Lebaran

Next Post

Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

Related Posts

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati
Hukum & Kriminal

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

27 October 2026
Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Next Post
Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

Sempat Tertahan Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Dijadwalkan Pulang Bertahap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini