Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Nasional
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Metapos.id, Jakarta – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul. Namun, POPSI menilai pujian terhadap sawit harus dibarengi dengan perlindungan konkret dan berkeadilan bagi petani sawit, khususnya skala kecil.

 

BACA JUGA

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyampaikan bahwa pengakuan sawit sebagai komoditas strategis nasional seharusnya menempatkan petani sebagai pihak yang dilindungi. Ia menilai selama ini kebijakan negara belum sepenuhnya sejalan dengan narasi positif yang kerap disampaikan dalam pidato-pidato pemerintah.

 

“Kalau sawit dianggap tulang punggung energi dan pangan nasional, maka petani sawit tidak boleh terus menjadi korban kebijakan. Jangan sampai ada penyitaan kebun tanpa mekanisme penyelesaian yang adil,” ujar Darto.

 

POPSI mencatat, kondisi petani sawit rakyat saat ini diwarnai ketidakpastian, terutama akibat maraknya praktik penyitaan kebun dan hasil panen yang dinilai berlangsung tanpa dialog dan solusi komprehensif. Situasi ini, menurut POPSI, berpotensi mematikan perekonomian desa.

 

Dalam keterangannya, POPSI menyoroti sejumlah persoalan utama. Pertama, setiap tindakan penyitaan kebun sawit seharusnya diawali dengan dialog dan skema penyelesaian yang jelas, terutama pada kasus klaim kawasan hutan yang statusnya masih tumpang tindih. Hak masyarakat, termasuk hak turun-temurun dan masyarakat adat, dinilai harus menjadi pertimbangan utama.

 

Kedua, konflik sosial antara masyarakat dan pihak Kerja Sama Operasi (KSO) disebut semakin sering terjadi, namun belum diimbangi dengan mekanisme penyelesaian konflik yang transparan dan berpihak pada keadilan. Ketiga, kebun rakyat yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga desa ikut terdampak penyitaan, sehingga mengganggu roda ekonomi pedesaan.

 

“Penyelesaian kebun sawit rakyat tidak bisa disamaratakan. Harus dilihat berdasarkan tipologi masing-masing, agar tidak merugikan petani kecil,” kata Darto.

 

Selain itu, POPSI juga mempertanyakan tata kelola KSO yang dinilai belum transparan, termasuk soal akuntabilitas pengelolaan kebun sitaan, dana escrow, hingga mekanisme pengawasan independen. POPSI mengingatkan potensi kerugian negara jika pengelolaan kebun sengketa tidak dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis dengan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Presiden menyoroti beragam produk turunan sawit, mulai dari pangan, produk kebersihan, industri, hingga energi seperti biodiesel dan avtur.

 

Prabowo juga menyebut tingginya permintaan internasional terhadap crude palm oil (CPO) Indonesia, termasuk dari kawasan Asia Selatan, Afrika Utara, hingga Eropa Timur. Menurutnya, pengembangan sawit nasional dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia dan penguatan ekonomi nasional.

Tags: “Miracle Crop”Metapos.idNasib PetaniPOPSISawit
Previous Post

Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal (Purn) Hoegeng, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Next Post

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

Related Posts

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya
Nasional

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya

18 September 2026
Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
Next Post
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini