Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 May 2026
in Nasional
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan pihaknya tengah mengkaji revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Wacana tersebut mencuat setelah kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

BACA JUGA

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

Menurut Sari, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat melalui pembenahan regulasi.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya. Ia menegaskan revisi undang-undang menjadi salah satu inisiatif DPR.

Sari menilai implementasi aturan turunan selama ini belum optimal. Perlindungan yang ada dinilai masih belum mampu mencegah kekerasan secara efektif.

Karena itu, DPR mendorong pendekatan non-penal dalam kebijakan perlindungan anak. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan dan standar operasional lembaga terkait.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam deteksi dini. Sistem perlindungan diharapkan tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif ke depan.

Tags: daycareDPRkekerasan anakMetapos.idperlindungan anakrevisi undang-undang
Previous Post

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Related Posts

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA
Nasional

Ahmad Sahroni Minta Polri Telusuri Dalang Judi Online Jaringan WNA

11 May 2026
Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan
Nasional

Sempat Terpisah dari Rombongan, Pendaki di Gunung Mutis Berhasil Diselamatkan

11 May 2026
Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara
Nasional

Indonesia Masuk Radar Sindikat Judi Online Asia Tenggara

11 May 2026
Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat
Nasional

Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji 2026 Disarankan Kurangi Aktivitas Berat

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

11 May 2026
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Haji Indonesia di Arafah
Nasional

Menag Buka Pindapata Nasional Waisak 2026, Dihadiri 10 Ribu Umat Buddha

11 May 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini