Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 May 2026
in Nasional
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan pihaknya tengah mengkaji revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Wacana tersebut mencuat setelah kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

BACA JUGA

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Menurut Sari, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat melalui pembenahan regulasi.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya. Ia menegaskan revisi undang-undang menjadi salah satu inisiatif DPR.

Sari menilai implementasi aturan turunan selama ini belum optimal. Perlindungan yang ada dinilai masih belum mampu mencegah kekerasan secara efektif.

Karena itu, DPR mendorong pendekatan non-penal dalam kebijakan perlindungan anak. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan dan standar operasional lembaga terkait.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam deteksi dini. Sistem perlindungan diharapkan tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif ke depan.

Tags: daycareDPRkekerasan anakMetapos.idperlindungan anakrevisi undang-undang
Previous Post

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Related Posts

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya
Nasional

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Segini Perkiraan Pensiun Purbaya

18 September 2026
Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini