Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 May 2026
in Nasional
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan pihaknya tengah mengkaji revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Wacana tersebut mencuat setelah kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

BACA JUGA

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

Menurut Sari, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat melalui pembenahan regulasi.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya. Ia menegaskan revisi undang-undang menjadi salah satu inisiatif DPR.

Sari menilai implementasi aturan turunan selama ini belum optimal. Perlindungan yang ada dinilai masih belum mampu mencegah kekerasan secara efektif.

Karena itu, DPR mendorong pendekatan non-penal dalam kebijakan perlindungan anak. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan dan standar operasional lembaga terkait.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam deteksi dini. Sistem perlindungan diharapkan tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif ke depan.

Tags: daycareDPRkekerasan anakMetapos.idperlindungan anakrevisi undang-undang
Previous Post

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Related Posts

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat
Nasional

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

16 October 2026
Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah
Nasional

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

16 October 2026
Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?
Nasional

Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?

16 October 2026
Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan
Nasional

Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan

16 October 2026
Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji
Nasional

Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji

16 October 2026
Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan
Nasional

Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan

16 October 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini