Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
5 May 2026
in Nasional
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan pihaknya tengah mengkaji revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Wacana tersebut mencuat setelah kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan lembaga pengasuhan anak.

BACA JUGA

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Menurut Sari, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan strategi pencegahan yang lebih kuat melalui pembenahan regulasi.

“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya. Ia menegaskan revisi undang-undang menjadi salah satu inisiatif DPR.

Sari menilai implementasi aturan turunan selama ini belum optimal. Perlindungan yang ada dinilai masih belum mampu mencegah kekerasan secara efektif.

Karena itu, DPR mendorong pendekatan non-penal dalam kebijakan perlindungan anak. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan dan standar operasional lembaga terkait.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam deteksi dini. Sistem perlindungan diharapkan tidak hanya bekerja setelah kejadian terjadi.

DPR memandang revisi ini sebagai momentum strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif ke depan.

Tags: daycareDPRkekerasan anakMetapos.idperlindungan anakrevisi undang-undang
Previous Post

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Related Posts

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang
Nasional

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

5 May 2026
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten
Nasional

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

5 May 2026
Harga BBM Naik, Ribuan Kapal Nelayan Pati Tak Bisa Melaut
Nasional

Harga BBM Naik, Ribuan Kapal Nelayan Pati Tak Bisa Melaut

5 May 2026
Insentif Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut, Pajak Nol dan Bebas Ganjil-Genap
Nasional

Insentif Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut, Pajak Nol dan Bebas Ganjil-Genap

5 May 2026
Larangan Guru Non-ASN Mengajar Mulai 2027 Dipertanyakan DPR
Nasional

Larangan Guru Non-ASN Mengajar Mulai 2027 Dipertanyakan DPR

5 May 2026
Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ingatkan Jemaah Hindari Penipuan
Nasional

Momen Spiritual di Raudhah, Jemaah Haji Madiun Teteskan Air Mata

5 May 2026
Next Post
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini