Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 May 2026
in Nasional
Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

Metapos.id, Jakarta – Michael Wisnu Wardhana menghadiri sidang sebagai terdakwa dalam kasus kebakaran gedung di Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia.

Dalam persidangan, ia menyatakan belum mengetahui penyebab utama kebakaran. Ia juga belum dapat memastikan asal mula api.

BACA JUGA

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selain itu, Michael mengaku menerima laporan awal dari timnya. Ia menyebut dugaan sementara sumber api berasal dari baterai.

Ia menjelaskan bahwa api diduga muncul dari area penyimpanan di lantai satu. Namun, ia belum memahami secara rinci bagaimana baterai itu bisa terbakar.

Sementara itu, pengadilan menetapkan sidang tuntutan pada 7 Mei. Selanjutnya, hakim akan membacakan putusan pada 20 Mei.

Dalam perkara ini, jaksa menilai Michael tidak menjalankan kewajiban dengan baik dalam mencegah dan menangani kebakaran. Akibatnya, banyak karyawan kehilangan nyawa.

Kebakaran terjadi pada Desember 2025 di gedung milik PT Terra Drone. Gedung tersebut digunakan untuk menyimpan berbagai perlengkapan operasional.

Selain itu, jaksa mengungkap gedung hanya memiliki satu jalur keluar. Bangunan tersebut juga tidak dilengkapi tangga darurat.

Di sisi lain, petugas tidak menemukan alat pemadam api saat kejadian. Hal ini membuat karyawan kesulitan mengendalikan api sejak awal.

Akibatnya, api cepat membesar dan menimbulkan banyak korban. Oleh sebab itu, jaksa menilai kelalaian memperburuk keadaan.

Kini, jaksa menjerat Michael dengan pasal kelalaian dalam KUHP. Kasus ini masih menunggu keputusan dari pengadilan.

Tags: HukumIndonesiaJakarta PusatKebakaranMetapos.idMichael WisnusidangTerra Drone
Previous Post

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Next Post

Jisoo hingga Jennie Bersinar di Met Gala, BLACKPINK Tegaskan Status Ikon Fashion

Related Posts

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia
Nasional

BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia

17 September 2026
Next Post
Jisoo hingga Jennie Bersinar di Met Gala, BLACKPINK Tegaskan Status Ikon Fashion

Jisoo hingga Jennie Bersinar di Met Gala, BLACKPINK Tegaskan Status Ikon Fashion

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini