Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Erin, Eks Istri Andre Taulany, Hadapi Ancaman Hukuman Penjara atas Dugaan Penganiayaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 May 2026
in Nasional
Erin, Eks Istri Andre Taulany, Hadapi Ancaman Hukuman Penjara atas Dugaan Penganiayaan

Metapos.id, Jakarta – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, kini menghadapi laporan hukum dari mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan.

Herawati telah melakukan pemeriksaan medis. Selanjutnya, ia mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat menyatakan laporan tersebut mengarah pada dugaan kekerasan fisik.

BACA JUGA

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

Apabila terbukti bersalah, Erin berpotensi menerima hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Ketentuan ini merujuk pada aturan dalam KUHP terbaru.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami kasus ini. Mereka terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Selain itu, pemanggilan terhadap Erin juga sedang dipersiapkan.

Insiden ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan Herawati, masalah berawal dari pekerjaan rumah yang dinilai tidak sesuai.

Setelah itu, Erin diduga tersulut emosi karena gorden belum dibuka. Tidak hanya itu, pintu kamar mandi juga ditemukan dalam kondisi terbuka.

Dalam situasi tersebut, Erin disebut mengambil sapu lidi. Kemudian, ia diduga memukul bagian belakang kepala Herawati.

Lebih lanjut, Herawati mengaku mengalami perlakuan verbal yang menyakitkan. Ia menyebut adanya ucapan bernada hinaan.

Sementara itu, Erin menempuh jalur hukum sebagai respons. Ia melaporkan Herawati atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.

Tags: Andre TaulanyARTartis Indonesiaberita hiburanErinkasus hukumkekerasanMetapos.id
Previous Post

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

Next Post

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Related Posts

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang
Nasional

Michael Wisnu Wardhana Akui Belum Tahu Penyebab Kebakaran Maut 2026 yang Tewaskan 22 Orang

5 May 2026
Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten
Nasional

Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Anak Muda Melek Politik di 2026, Cegah Dikuasai Pihak Tak Kompeten

5 May 2026
DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare
Nasional

DPR Kaji Revisi UU Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan Daycare

5 May 2026
Harga BBM Naik, Ribuan Kapal Nelayan Pati Tak Bisa Melaut
Nasional

Harga BBM Naik, Ribuan Kapal Nelayan Pati Tak Bisa Melaut

5 May 2026
Insentif Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut, Pajak Nol dan Bebas Ganjil-Genap
Nasional

Insentif Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut, Pajak Nol dan Bebas Ganjil-Genap

5 May 2026
Larangan Guru Non-ASN Mengajar Mulai 2027 Dipertanyakan DPR
Nasional

Larangan Guru Non-ASN Mengajar Mulai 2027 Dipertanyakan DPR

5 May 2026
Next Post
Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini