Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Erin, Eks Istri Andre Taulany, Hadapi Ancaman Hukuman Penjara atas Dugaan Penganiayaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 May 2026
in Nasional
Erin, Eks Istri Andre Taulany, Hadapi Ancaman Hukuman Penjara atas Dugaan Penganiayaan

Metapos.id, Jakarta – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, kini menghadapi laporan hukum dari mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan.

Herawati telah melakukan pemeriksaan medis. Selanjutnya, ia mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat menyatakan laporan tersebut mengarah pada dugaan kekerasan fisik.

BACA JUGA

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

Apabila terbukti bersalah, Erin berpotensi menerima hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Ketentuan ini merujuk pada aturan dalam KUHP terbaru.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami kasus ini. Mereka terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Selain itu, pemanggilan terhadap Erin juga sedang dipersiapkan.

Insiden ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan Herawati, masalah berawal dari pekerjaan rumah yang dinilai tidak sesuai.

Setelah itu, Erin diduga tersulut emosi karena gorden belum dibuka. Tidak hanya itu, pintu kamar mandi juga ditemukan dalam kondisi terbuka.

Dalam situasi tersebut, Erin disebut mengambil sapu lidi. Kemudian, ia diduga memukul bagian belakang kepala Herawati.

Lebih lanjut, Herawati mengaku mengalami perlakuan verbal yang menyakitkan. Ia menyebut adanya ucapan bernada hinaan.

Sementara itu, Erin menempuh jalur hukum sebagai respons. Ia melaporkan Herawati atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan.

Tags: Andre TaulanyARTartis Indonesiaberita hiburanErinkasus hukumkekerasanMetapos.id
Previous Post

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

Next Post

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Related Posts

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan
Nasional

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

3 August 2026
Sidang Banding Nadiem Makarim
Nasional

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

3 August 2026
Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi
Nasional

Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi

3 August 2026
Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK
Nasional

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

2 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

1 August 2026
Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Next Post
Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

Tragedi di Hunan, Ledakan Pabrik Kembang Api Picu Korban Jiwa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini