Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Nasional
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Direktur Utama menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari pucuk pimpinan bursa. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Direksi yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026.

 

BACA JUGA

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Meski telah ditetapkan secara internal, proses pengangkatan Jeffrey Hendrik masih menunggu penyelesaian administrasi terkait surat pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya. Namun demikian, kekosongan kepemimpinan di BEI dipastikan telah diantisipasi sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, membenarkan penunjukan tersebut saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan penunjukan PJS Dirut telah disepakati oleh jajaran direksi.

 

“Keputusannya sudah ada. Pak Jeffrey Hendrik ditunjuk dalam Rapat Direksi hari Jumat lalu,” ujar Sunandar.

 

Pengunduran diri Iman Rachman sebelumnya dilakukan di tengah tekanan yang dialami pasar modal nasional, menyusul pelemahan indeks selama beberapa hari berturut-turut. Iman menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi demi menjaga stabilitas pasar.

 

Iman juga menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pengisian jabatan pimpinan akan dilakukan secara bertahap hingga terpilih Direktur Utama definitif.

 

Secara aturan, pengangkatan pejabat sementara Direktur Utama BEI mengacu pada Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016. Dalam regulasi tersebut, salah satu anggota direksi dapat ditunjuk sebagai PJS apabila terjadi kekosongan jabatan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, hingga ditetapkannya pimpinan definitif.

Tags: Dirut BEIiman rachmanJeffrey HendrikMetapos.idPelaksana Jabatan SementaraPJSPJS Dirut BEI
Previous Post

POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Next Post

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

Related Posts

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia
Nasional

BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia

17 September 2026
Next Post
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini