Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Nasional
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Direktur Utama menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari pucuk pimpinan bursa. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Direksi yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026.

 

BACA JUGA

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap

Meski telah ditetapkan secara internal, proses pengangkatan Jeffrey Hendrik masih menunggu penyelesaian administrasi terkait surat pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya. Namun demikian, kekosongan kepemimpinan di BEI dipastikan telah diantisipasi sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, membenarkan penunjukan tersebut saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan penunjukan PJS Dirut telah disepakati oleh jajaran direksi.

 

“Keputusannya sudah ada. Pak Jeffrey Hendrik ditunjuk dalam Rapat Direksi hari Jumat lalu,” ujar Sunandar.

 

Pengunduran diri Iman Rachman sebelumnya dilakukan di tengah tekanan yang dialami pasar modal nasional, menyusul pelemahan indeks selama beberapa hari berturut-turut. Iman menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi demi menjaga stabilitas pasar.

 

Iman juga menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pengisian jabatan pimpinan akan dilakukan secara bertahap hingga terpilih Direktur Utama definitif.

 

Secara aturan, pengangkatan pejabat sementara Direktur Utama BEI mengacu pada Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016. Dalam regulasi tersebut, salah satu anggota direksi dapat ditunjuk sebagai PJS apabila terjadi kekosongan jabatan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, hingga ditetapkannya pimpinan definitif.

Tags: Dirut BEIiman rachmanJeffrey HendrikMetapos.idPelaksana Jabatan SementaraPJSPJS Dirut BEI
Previous Post

POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Next Post

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

Related Posts

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi
Nasional

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

19 June 2026
Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap
Nasional

Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap

19 June 2026
Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026
Nasional

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

18 June 2026
Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah
Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026
Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026
Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026
Next Post
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini