Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Nasional
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Direktur Utama menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari pucuk pimpinan bursa. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Direksi yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026.

 

BACA JUGA

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

Meski telah ditetapkan secara internal, proses pengangkatan Jeffrey Hendrik masih menunggu penyelesaian administrasi terkait surat pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya. Namun demikian, kekosongan kepemimpinan di BEI dipastikan telah diantisipasi sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, membenarkan penunjukan tersebut saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan penunjukan PJS Dirut telah disepakati oleh jajaran direksi.

 

“Keputusannya sudah ada. Pak Jeffrey Hendrik ditunjuk dalam Rapat Direksi hari Jumat lalu,” ujar Sunandar.

 

Pengunduran diri Iman Rachman sebelumnya dilakukan di tengah tekanan yang dialami pasar modal nasional, menyusul pelemahan indeks selama beberapa hari berturut-turut. Iman menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi demi menjaga stabilitas pasar.

 

Iman juga menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pengisian jabatan pimpinan akan dilakukan secara bertahap hingga terpilih Direktur Utama definitif.

 

Secara aturan, pengangkatan pejabat sementara Direktur Utama BEI mengacu pada Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016. Dalam regulasi tersebut, salah satu anggota direksi dapat ditunjuk sebagai PJS apabila terjadi kekosongan jabatan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, hingga ditetapkannya pimpinan definitif.

Tags: Dirut BEIiman rachmanJeffrey HendrikMetapos.idPelaksana Jabatan SementaraPJSPJS Dirut BEI
Previous Post

POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Next Post

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

Related Posts

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan
Nasional

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

3 August 2026
Sidang Banding Nadiem Makarim
Nasional

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

3 August 2026
Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi
Nasional

Ramai Pagar Pengaman di Mal, DPR Imbau Publik Tak Sebarkan Spekulasi

3 August 2026
Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK
Nasional

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

2 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

1 August 2026
Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Next Post
POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

RI–AS Tingkatkan Kolaborasi Internasional untuk Tindak Pencucian Uang di Sektor Publik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini