Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
13 May 2026
in Hukum & Kriminal
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan bahan kimia merkuri ke Filipina. Barang ilegal tersebut disamarkan di dalam gulungan karpet.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan kasus terbongkar saat pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan pada 21 April 2026.

BACA JUGA

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

Petugas Bea Cukai menemukan ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dan isi peti kemas. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 760 botol cairan berwarna silver berlabel “Mercury Gold 1 Kg”. Botol-botol tersebut disembunyikan dalam 145 gulungan karpet.

“Modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet,” ujar Victor saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).

Polisi mengungkap barang tersebut milik tersangka MAL yang mendapat pasokan dari tersangka H. Merkuri itu disebut merupakan pesanan warga negara asing di Filipina berinisial AB.

Victor mengatakan praktik pengiriman merkuri ilegal itu diduga sudah berlangsung sejak 2021. Polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait jaringan pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Minerba. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan menyebut merkuri tersebut berasal dari tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Ambon. Daerah itu dikenal sebagai lokasi penambangan emas ilegal.

Anton menjelaskan merkuri umumnya dipakai untuk pemurnian emas dan bahan campuran kosmetik ilegal. Penggunaan merkuri pada kosmetik dinilai berbahaya karena dapat merusak kulit dan kesehatan.

Tags: Bea cukaiFilipinaGunung BotakHeadlinemerkuriMetapos.idPolda Metro JayaTambang ilegal
Previous Post

Prabowo Senang Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Triliunan di Kejagung

Next Post

Labuan Bajo dan Bromo Jadi Destinasi Favorit Turis Asing Tahun 2026

Related Posts

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija
Hukum & Kriminal

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

7 May 2026
KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

6 May 2026
Next Post
Labuan Bajo dan Bromo Jadi Destinasi Favorit Turis Asing Tahun 2026

Labuan Bajo dan Bromo Jadi Destinasi Favorit Turis Asing Tahun 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini