Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda penyerahan uang sitaan hasil penanganan perkara kepada negara pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan rasa apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, penyerahan uang sitaan menjadi bukti konkret keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum.
Prabowo menjelaskan pemerintah telah beberapa kali melaksanakan agenda serupa. Hingga saat ini, total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai kurang lebih Rp 40 triliun.
Ia menambahkan dirinya selalu bersemangat saat menerima undangan acara penyerahan uang sitaan. Pasalnya, ia dapat melihat langsung jumlah dana besar yang berhasil diselamatkan untuk negara.
Saat memberikan sambutan, Prabowo juga menyinggung rencana penyerahan uang sitaan berikutnya. Ia menyebut nilai dana yang akan diserahkan bulan depan diperkirakan mencapai Rp 11 triliun.
Sebelumnya, Jaksa Agung menyerahkan uang sitaan senilai Rp 10,2 triliun kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara kawasan hutan.
Prabowo turut menyaksikan langsung proses penyerahan dana tersebut. Pemerintah pun berharap langkah itu dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.







