Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 May 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama Kabupaten Pati resmi membatalkan izin operasional sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Langkah itu diambil setelah pendiri pesantren berinisial AS (51) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Akibat keputusan tersebut, pesantren tidak lagi diizinkan menjalankan kegiatan pendidikan. Pemerintah juga memastikan lembaga itu ditutup secara permanen.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyatakan pihaknya bersikap tegas terhadap kasus kekerasan seksual. Apalagi, kasus itu melibatkan anak di bawah umur.

Ia turut mengajak masyarakat mengawasi jalannya proses hukum hingga tuntas. Menurut dia, tindakan tersebut merusak nama baik pesantren sebagai lembaga pembinaan moral dan karakter.

Sebelumnya, Kemenag melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 4 Mei 2026. Setelah pemeriksaan selesai, pihak kementerian segera mengusulkan pencabutan izin operasional pesantren.

Lalu, pada 5 Mei 2026, izin resmi dinyatakan dicabut. Dengan begitu, seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan pesantren dihentikan.

Namun, Kemenag memastikan para santri tetap mendapatkan hak pendidikan. Saat ini, terdapat 252 santri dari tingkat RA, MI, SMP, hingga MA yang terdampak akibat penutupan tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara menyeluruh.

Tags: berita nasionalkasus pesantrenkekerasan seksualKemenagMetapos.idpati jawa tengahpelecehan santriwatiponpes ditutup permanenponpes pati
Previous Post

Pramono Pastikan Sekolah Gratis DKI Tidak Boleh Pungut Biaya Tambahan

Next Post

Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia dalam Tiga Tahun

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia dalam Tiga Tahun

Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia dalam Tiga Tahun

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini