Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
7 May 2026
in Hukum & Kriminal
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak penanganan tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sudah masuk kondisi darurat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

BACA JUGA

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di Ponpes, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dikutip dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait pendidikan guna membahas langkah penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Menurut Cucun, pembahasan tersebut akan mencakup standar pembinaan pesantren, perlindungan santri, hingga sistem pengawasan internal tanpa mengganggu independensi lembaga pendidikan.

Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses korban, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat seperti pesantren dan asrama pendidikan.

Cucun menegaskan pentingnya early warning system atau langkah pencegahan dini mengingat banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan di berbagai wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati dan Bogor yang tengah menjadi perhatian publik.

Tags: Cucun Ahmad SyamsurijalDPR RIHeadlinekekerasan seksualMetapos.idPendidikanPondok pesantren
Previous Post

Jemaah Diimbau Tidak Memaksakan Diri Salat di Masjidil Haram

Next Post

DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

Related Posts

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

6 May 2026
Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan THR Terkuak, KPK Periksa Plt Bupati Cilacap

6 May 2026
Waketum PSI Dipukul di Menteng 2026, Ini Kronologi Lengkapnya
Hukum & Kriminal

Waketum PSI Dipukul di Menteng 2026, Ini Kronologi Lengkapnya

5 May 2026
Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi
Hukum & Kriminal

Sidang Chromebook, Ahli Tegaskan Unsur Pidana Korupsi Tidak Terpenuhi

5 May 2026
Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu
Hukum & Kriminal

Pria di Lampung Lukai Anak Kandung Setelah Halusinasi Usai Konsumsi Sabu

4 May 2026
Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau
Hukum & Kriminal

Sakit Hati dan Motif Ekonomi, Mantan Menantu Diduga Dalangi Pembunuhan Lansia di Riau

4 May 2026
Next Post
DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini