Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan sekolah swasta yang masuk program sekolah gratis dilarang meminta pembayaran tambahan kepada siswa.
Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang masih membebankan biaya kepada peserta didik.
Selain itu, Pemprov DKI berencana memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Langkah itu dilakukan supaya program berjalan sesuai aturan.
Pramono mengatakan program sekolah gratis harus membantu mengurangi beban ekonomi orang tua siswa. Karena itu, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi pungutan di sekolah penerima bantuan.
Ia juga menegaskan sekolah yang tetap meminta biaya setelah menerima dukungan dana dari pemerintah dapat dikenai tindakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Di sisi lain, Pemprov DKI akan membahas kelanjutan program bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah dijadwalkan mengadakan rapat dengan komisi terkait.
Rapat tersebut akan membicarakan evaluasi program sekolah gratis. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang menambah jumlah sekolah penerima manfaat pada tahun mendatang.
Pramono mengatakan keputusan mengenai tambahan kuota dan anggaran program akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.







