Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan partai.
Menurut Sarmuji, keputusan tersebut telah disampaikan Nusron secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pengunduran diri itu disebut sudah terjadi sejak lebih dari enam bulan lalu.
“Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” kata Sarmuji, dikutip Minggu (20/9/2026).
Sarmuji menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron meninggalkan posisi di kepengurusan Partai Golkar. Ia hanya menyampaikan kemungkinan bahwa Nusron ingin berkonsentrasi pada hal lain.
“Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.
Meski telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP, Nusron dipastikan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar.
“Iya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” kata Sarmuji.
Nusron sebelumnya tercatat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil. Dalam susunan tersebut, Nusron menduduki posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
Nama Nusron belakangan menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Keempat orang tersebut yakni Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan posisi keempat tersangka dalam perkara tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri,” kata Taufik.
“Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri dan terakhir Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” ujar Taufik melanjutkan.
Dalam perkara tersebut, Erwin diduga menerima komunikasi dari pihak perantara PT Summarecon Agung yang meminta bantuan untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas lahan perusahaan di Bogor.
Erwin kemudian disebut diminta berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor 1 Sontang Coin Manurung agar pemblokiran sertifikat tersebut dapat dibuka.
KPK masih menangani perkara dugaan suap tersebut. Sementara itu, Nusron tetap menjalankan statusnya sebagai Menteri ATR/BPN dan hingga informasi ini disampaikan belum disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut.






