Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai pusat aktivitas judi online berskala internasional.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA). Mereka diduga terlibat dalam pengoperasian sejumlah situs judi online yang menargetkan pengguna luar negeri.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan banyak perangkat komputer dan area kerja yang digunakan para operator. Saat penggerebekan berlangsung, para pekerja terlihat mengenakan pakaian kasual.
Di sisi lain, personel Brimob bersenjata lengkap menjaga beberapa area gedung. Polisi kemudian mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam, paspor, kartu identitas, hingga uang tunai. Aparat juga menemukan sejumlah mata uang asing.
Bareskrim Polri menyebut nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Polisi turut mengamankan mata uang Dong Vietnam dan Dollar Amerika Serikat.
Penyidik menduga jaringan tersebut menjalankan sekitar 75 situs judi online internasional. Karena itu, polisi masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ratusan WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara Asia, seperti Vietnam, Tiongkok, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan petugas menangkap para terduga pelaku saat aktivitas operasional berlangsung. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang mendukung operasional jaringan tersebut. Proses hukum dipastikan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.







