Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
7 May 2026
in Hukum & Kriminal
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak penanganan tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sudah masuk kondisi darurat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

BACA JUGA

Motif Balas Dendam, Pelaku Penembakan di Kampung Ambon Ditangkap

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di Ponpes, harus ditindak tegas,” ujar Cucun dikutip dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait pendidikan guna membahas langkah penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Menurut Cucun, pembahasan tersebut akan mencakup standar pembinaan pesantren, perlindungan santri, hingga sistem pengawasan internal tanpa mengganggu independensi lembaga pendidikan.

Selain itu, DPR juga akan mendorong adanya sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses korban, terutama di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat seperti pesantren dan asrama pendidikan.

Cucun menegaskan pentingnya early warning system atau langkah pencegahan dini mengingat banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan di berbagai wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati dan Bogor yang tengah menjadi perhatian publik.

Tags: Cucun Ahmad SyamsurijalDPR RIHeadlinekekerasan seksualMetapos.idPendidikanPondok pesantren
Previous Post

Jemaah Diimbau Tidak Memaksakan Diri Salat di Masjidil Haram

Next Post

DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

Related Posts

Motif Balas Dendam, Pelaku Penembakan di Kampung Ambon Ditangkap
Hukum & Kriminal

Motif Balas Dendam, Pelaku Penembakan di Kampung Ambon Ditangkap

1 November 2026
Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati
Hukum & Kriminal

Kejam! Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Terancam Hukuman Mati

27 October 2026
Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Next Post
DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

DKI Jakarta Batalkan Pajak Mobil Listrik 2026, Insentif Tetap Berlaku

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini