Friday, October 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
in Hukum & Kriminal
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Richard Lee dibawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Ia digiring oleh sejumlah penyidik menuju ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

Saat dibawa petugas, Richard terlihat mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, serta sandal. Ia juga menutupi wajahnya dengan masker dan tampak menyembunyikan tangan yang diborgol di balik bajunya. Richard tidak memberikan komentar kepada awak media ketika menuju ruang tahanan.

Kasus yang menjeratnya berawal dari laporan Dokter Detektif yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Penetapan tersebut merujuk pada laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang terdaftar pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dalam perkara tersebut.

Konflik antara Richard Lee dan Dokter Detektif sendiri telah berlangsung cukup lama. Keduanya sempat saling menuding terkait penggunaan obat serta prosedur perawatan kecantikan yang menjadi perdebatan di ruang publik.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi proses hukum setelah masing-masing pihak melaporkan satu sama lain kepada aparat penegak hukum. Dalam perkara lain, Amira Farahnaz sebelumnya juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags: amira farahnazdoktifkasus kesehatanMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Next Post

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

Related Posts

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks
Hukum & Kriminal

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

12 October 2026
Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan
Hukum & Kriminal

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Permudah Pengelolaan Kepatuhan

12 October 2026
Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi MBG, Dadan Hindayana Segera Jalani Persidangan

29 September 2026
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus Korupsi

24 September 2026
Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih
Hukum & Kriminal

Dua Granat Asap Ditemukan di Lahan Kosong Cempaka Putih

16 September 2026
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Next Post
Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini