Monday, June 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
in Hukum & Kriminal
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Richard Lee dibawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Ia digiring oleh sejumlah penyidik menuju ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

Saat dibawa petugas, Richard terlihat mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, serta sandal. Ia juga menutupi wajahnya dengan masker dan tampak menyembunyikan tangan yang diborgol di balik bajunya. Richard tidak memberikan komentar kepada awak media ketika menuju ruang tahanan.

Kasus yang menjeratnya berawal dari laporan Dokter Detektif yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Penetapan tersebut merujuk pada laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang terdaftar pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dalam perkara tersebut.

Konflik antara Richard Lee dan Dokter Detektif sendiri telah berlangsung cukup lama. Keduanya sempat saling menuding terkait penggunaan obat serta prosedur perawatan kecantikan yang menjadi perdebatan di ruang publik.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi proses hukum setelah masing-masing pihak melaporkan satu sama lain kepada aparat penegak hukum. Dalam perkara lain, Amira Farahnaz sebelumnya juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags: amira farahnazdoktifkasus kesehatanMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Next Post

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

Related Posts

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah
Hukum & Kriminal

Dirut Hanania Group Ditahan Polisi, Dugaan Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar Rugikan 128 Jamaah

30 May 2026
Next Post
Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini