Friday, July 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
in Hukum & Kriminal
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Richard Lee dibawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Ia digiring oleh sejumlah penyidik menuju ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

Pengusutan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru

Saat dibawa petugas, Richard terlihat mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, serta sandal. Ia juga menutupi wajahnya dengan masker dan tampak menyembunyikan tangan yang diborgol di balik bajunya. Richard tidak memberikan komentar kepada awak media ketika menuju ruang tahanan.

Kasus yang menjeratnya berawal dari laporan Dokter Detektif yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Penetapan tersebut merujuk pada laporan polisi bernomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya yang terdaftar pada 2 Desember 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dalam perkara tersebut.

Konflik antara Richard Lee dan Dokter Detektif sendiri telah berlangsung cukup lama. Keduanya sempat saling menuding terkait penggunaan obat serta prosedur perawatan kecantikan yang menjadi perdebatan di ruang publik.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi proses hukum setelah masing-masing pihak melaporkan satu sama lain kepada aparat penegak hukum. Dalam perkara lain, Amira Farahnaz sebelumnya juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tags: amira farahnazdoktifkasus kesehatanMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Next Post

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

Related Posts

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Pengusutan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru

22 July 2026
Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI
Hukum & Kriminal

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI

15 July 2026
Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Next Post
Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini