• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026. Sidang ini digelar untuk menentukan awal umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

 

Sidang Isbat tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.

 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, hingga perwakilan DPR, Mahkamah Agung, serta kedutaan besar negara-negara Islam.

 

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama menetapkan awal Ramadan,” ujar Abu Rokhmad, Jumat (30/1/2026).

 

Ia menerangkan, pelaksanaan Sidang Isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Selanjutnya dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

 

“Tahap terakhir adalah musyawarah untuk pengambilan keputusan, yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan ini, kata dia, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: ibadah puasa RamadanMetapos.idRamadan 1447 HSidang Isbat
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan...

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan...

Next Post
Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Recommended.

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

5 January 2026
Wamen BUMN Tepis Kabar Rosneft Hengkang dari Proyek NGRR Tuban

Wamen BUMN Tepis Kabar Rosneft Hengkang dari Proyek NGRR Tuban

11 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini