Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026. Sidang ini digelar untuk menentukan awal umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

 

BACA JUGA

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

Sidang Isbat tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.

 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, hingga perwakilan DPR, Mahkamah Agung, serta kedutaan besar negara-negara Islam.

 

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama menetapkan awal Ramadan,” ujar Abu Rokhmad, Jumat (30/1/2026).

 

Ia menerangkan, pelaksanaan Sidang Isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Selanjutnya dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

 

“Tahap terakhir adalah musyawarah untuk pengambilan keputusan, yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan ini, kata dia, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Tags: ibadah puasa RamadanMetapos.idRamadan 1447 HSidang Isbat
Previous Post

Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Next Post

Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Related Posts

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027
Nasional

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

15 June 2026
Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian
Nasional

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

15 June 2026
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah
Nasional

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah

15 June 2026
Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026

15 June 2026
Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik
Nasional

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

15 June 2026
Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan
Nasional

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

14 June 2026
Next Post
Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini