Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026. Sidang ini digelar untuk menentukan awal umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

 

BACA JUGA

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Sidang Isbat tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.

 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, hingga perwakilan DPR, Mahkamah Agung, serta kedutaan besar negara-negara Islam.

 

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama menetapkan awal Ramadan,” ujar Abu Rokhmad, Jumat (30/1/2026).

 

Ia menerangkan, pelaksanaan Sidang Isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Selanjutnya dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

 

“Tahap terakhir adalah musyawarah untuk pengambilan keputusan, yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan ini, kata dia, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Tags: ibadah puasa RamadanMetapos.idRamadan 1447 HSidang Isbat
Previous Post

Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Next Post

Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Related Posts

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Nasional

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

31 July 2026
MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan
Nasional

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

30 July 2026
Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
Next Post
Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

Superbank Hadirkan Pengajuan Pinjaman PAS Langsung di Aplikasi Grab

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini