Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 January 2026
in Nasional
Serda Heri Ditahan TNI AD Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

Metapos.id, Jakarta – Kodim 0501/Jakarta Pusat mengambil langkah tegas dengan menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus, yang disebut menggunakan bahan spons dalam produksinya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai Serda Heri menjalani sidang disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

Dalam persidangan tersebut, Serda Heri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman disiplin kategori berat.

Menurut Donny, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menegakkan aturan serta menjaga etika dan profesionalisme prajurit di lapangan. Selain menjalani masa penahanan paling lama 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan organisasi.

“Penanganan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan menjunjung prinsip transparansi dan keadilan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit,” kata Donny dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, setiap Babinsa diharapkan tetap berpegang pada nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Serda Heri bersama seorang anggota Polri telah menemui Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas tuduhan dan tindakan yang berdampak pada kekerasan fisik terhadap pedagang es gabus tersebut.

TNI Angkatan Darat berharap langkah penegakan disiplin ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: BabinsabersalahBrigjen TNI Donny PramonoEs gabusKodimMetapos.idPenahananSerda heriSpons
Previous Post

Kekayaan Iman Rachman Disorot Usai Mundur dari Kursi Dirut BEI di Tengah Pelemahan IHSG

Next Post

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Related Posts

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027
Nasional

RDP Komisi IX dan BGN Fokus pada Rencana Anggaran Tahun 2027

15 June 2026
Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian
Nasional

Purbaya Nilai Pemulihan Aset Eddy Tansil Jadi Bukti Negara Konsisten Kejar Kerugian

15 June 2026
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah
Nasional

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah

15 June 2026
Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026
Nasional

Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Hasil Kunjungan Investasi 2026

15 June 2026
Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik
Nasional

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

15 June 2026
Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan
Nasional

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

14 June 2026
Next Post
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H Dijadwalkan 17 Februari 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini