Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 July 2026
in Nasional
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

Metapos.id, Jakarta  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menarik laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung. Keputusan tersebut menandai berakhirnya polemik yang sempat mencuat akibat pernyataan Hotman kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) malam. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris yang berlangsung pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Hotman menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menyatakan tidak akan mengulangi ucapan yang dianggap menyinggung profesi wartawan.

BACA JUGA

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik. Oleh karena itu, PWI memutuskan menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dengan mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan ke kepolisian.

Tahapan selanjutnya terkait penghentian penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui pendekatan restorative justice.

Kasus ini bermula ketika Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, Hotman melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari sejumlah organisasi pers. PWI kemudian melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 atas dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan.

Meski sebelumnya Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, PWI tetap melanjutkan proses hukum. Namun, setelah kedua pihak mencapai kesepakatan melalui mediasi, laporan polisi akhirnya dicabut dan perselisihan diselesaikan secara damai.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisMetapos.idpermintaan maafPolda Metro JayaPWIrestorative justice
Previous Post

Debut Xabi Alonso Berakhir Manis, Chelsea Taklukkan Western Sydney 6-4

Next Post

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Tewaskan 13 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

Related Posts

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Next Post
Korban tewas gempa magnitudo 7,1 di Prefektur Kumamoto, Jepang, bertambah menjadi 13 orang. Tim penyelamat masih mencari korban yang tertimbun reruntuhan.

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Tewaskan 13 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini