Monday, September 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 July 2026
in Nasional
MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan perubahan istilah LGBT menjadi LGSP, yang merupakan singkatan dari Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Usulan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Menurut Niam, penggunaan istilah LGBT selama ini dinilai sebagai bentuk eufemisme atau penghalusan bahasa yang dianggap dapat mengaburkan makna serta pandangan masyarakat terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan norma yang dianut MUI.

BACA JUGA

Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum

DPR Desak Investigasi Tenggelamnya KM Virgo

Selain mengusulkan perubahan istilah, MUI juga tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGSP. Draf tersebut direncanakan akan segera diajukan kepada pemerintah dan DPR sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi yang dinilai dapat melindungi moralitas masyarakat.

Niam menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi fatwa MUI dalam membangun kesadaran publik dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Ia juga menyinggung keberadaan Undang-Undang Pornografi sebagai contoh fatwa yang kemudian diikuti dengan pembentukan regulasi.

Tags: DPRFatwaIndonesiaLGBTLGSPMetapos.idMUIRUU
Previous Post

Serangan AS ke Iran Kembali Berlanjut, CENTCOM Ungkap Alasannya

Next Post

Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Related Posts

Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum
Nasional

Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum

14 September 2026
DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan dan mengevaluasi aspek keselamatan kapal.
Nasional

DPR Desak Investigasi Tenggelamnya KM Virgo

14 September 2026
Digitalisasi Bansos Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Nasional

Digitalisasi Bansos Mulai 2027, Mensos Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos

14 September 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Kemenhub Diminta Bongkar Penyebabnya
Nasional

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Kemenhub Diminta Bongkar Penyebabnya

14 September 2026
Hari Ketujuh, SAR Perluas Pencarian 8 Penumpang Speed Boat Hilang di Selat Sunda
Nasional

Hari Ketujuh, SAR Perluas Pencarian 8 Penumpang Speed Boat Hilang di Selat Sunda

14 September 2026
Libatkan Anak dalam Demo, Komisi III DPR Sebut Langgar Hukum
Nasional

Libatkan Anak dalam Demo, Komisi III DPR Sebut Langgar Hukum

14 September 2026
Next Post
Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini