Thursday, July 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 July 2026
in Nasional
MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan perubahan istilah LGBT menjadi LGSP, yang merupakan singkatan dari Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Usulan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Menurut Niam, penggunaan istilah LGBT selama ini dinilai sebagai bentuk eufemisme atau penghalusan bahasa yang dianggap dapat mengaburkan makna serta pandangan masyarakat terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan norma yang dianut MUI.

BACA JUGA

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

Selain mengusulkan perubahan istilah, MUI juga tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGSP. Draf tersebut direncanakan akan segera diajukan kepada pemerintah dan DPR sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi yang dinilai dapat melindungi moralitas masyarakat.

Niam menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi fatwa MUI dalam membangun kesadaran publik dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Ia juga menyinggung keberadaan Undang-Undang Pornografi sebagai contoh fatwa yang kemudian diikuti dengan pembentukan regulasi.

Tags: DPRFatwaIndonesiaLGBTLGSPMetapos.idMUIRUU
Previous Post

Serangan AS ke Iran Kembali Berlanjut, CENTCOM Ungkap Alasannya

Next Post

Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Related Posts

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat
Nasional

BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat

29 July 2026
Ratusan Pekerja Garmen Terancam PHK, Menaker Pastikan Pemerintah Cari Solusi
Nasional

Ratusan Pekerja Garmen Terancam PHK, Menaker Pastikan Pemerintah Cari Solusi

29 July 2026
Next Post
Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Jakarta Kering Hampir Tiga Pekan Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini