Monday, September 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Libatkan Anak dalam Demo, Komisi III DPR Sebut Langgar Hukum

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 September 2026
in Nasional
Libatkan Anak dalam Demo, Komisi III DPR Sebut Langgar Hukum

Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh. Menurutnya, anak tidak seharusnya dilibatkan atau dieksploitasi dalam kegiatan unjuk rasa.

Pernyataan tersebut muncul setelah aparat mengamankan ratusan orang terkait kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.

BACA JUGA

Masa Jabatan Kades Tak Terbatas, Apa Dampaknya?

Kebakaran Hutan Meluas, Seluruh Wisata Gunung Bromo Ditutup

“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” kata Habiburokhman dikutip dari berbagai sumber, Senin (14/9/2026).

Habiburokhman mengatakan penyampaian aspirasi melalui demonstrasi semestinya berlangsung aman dan tertib. Namun, aksi tersebut justru dinodai oleh sejumlah pihak yang diduga sengaja menimbulkan kericuhan.

Ia pun mendukung kepolisian untuk mengusut secara tuntas dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan kerusuhan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya mengungkap pelaku di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang diduga mengatur maupun membiayai aksi tersebut.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tuturnya.

Ia meminta aparat menindak tegas setiap pihak yang terbukti memiliki tanggung jawab dalam kericuhan tersebut sesuai dengan aturan hukum.

“Demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” tandasnya.

Polisi Amankan 153 Anak

Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi sebelumnya mengamankan 322 orang. Sebanyak 315 orang kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Iman Imanuddin selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa para terperiksa dikelompokkan berdasarkan dugaan peran masing-masing.

Polisi membaginya menjadi enam klaster, yakni anak di bawah umur, perekrut, perusuh, pemasok uang bayaran, perusak fasilitas umum, serta pemilik senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami telah melakukan pembagian terhadap beberapa klaster,” ungkap Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Khusus klaster anak di bawah umur, terdapat 153 anak yang diamankan. Rinciannya, 64 anak berusia 17 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 10 anak berusia 18 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, dua anak berusia 12 tahun, dan satu anak berusia 13 tahun.

Seluruh anak tersebut kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari jumlah tersebut, 141 anak telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, 12 anak masih diperiksa untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam keterlibatan mereka.

Tags: aksi demonstrasiDemo DPReksploitasi anakHabiburokhmankerusuhan JakartaKomisi III DPRMetapos.idPolda Metro Jaya
Previous Post

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Cianjur hingga Bandung Barat Ikut Bergetar

Next Post

Demi Hindari Pajak, Warga Swiss Ramai-Ramai Jadi Ateis

Related Posts

Masa Jabatan Kades Tak Terbatas, Apa Dampaknya?
Nasional

Masa Jabatan Kades Tak Terbatas, Apa Dampaknya?

13 September 2026
Kebakaran Hutan Meluas, Seluruh Wisata Gunung Bromo Ditutup
Nasional

Kebakaran Hutan Meluas, Seluruh Wisata Gunung Bromo Ditutup

13 September 2026
Kubu Jokowi dan AHY Mulai Panaskan Mesin, Prabowo Atur Strategi 2029?
Nasional

Kubu Jokowi dan AHY Mulai Panaskan Mesin, Prabowo Atur Strategi 2029?

13 September 2026
Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Next Post
Demi Hindari Pajak, Warga Swiss Ramai-Ramai Jadi Ateis

Demi Hindari Pajak, Warga Swiss Ramai-Ramai Jadi Ateis

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini