Monday, April 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Metapos.id, Jakarta — Mantan Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Purwadi Sutanto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar 7.000 dolar Amerika Serikat dari pihak vendor pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pengakuan itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Uang tersebut, menurut Purwadi, diberikan sebagai bentuk “ucapan terima kasih” dari penyedia barang.

BACA JUGA

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

May Day 2026 Membludak! 400 Ribu Buruh dan Ojol Siap Padati Monas

Informasi ini terungkap setelah kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim, Ari Yusuf, mengajukan pertanyaan langsung dalam persidangan. Purwadi membenarkan bahwa penerimaan uang itu terjadi pada akhir 2021, ketika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA.

Ia menjelaskan, pada tahun tersebut dirinya hanya bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Juli 2021. Purwadi juga menegaskan bahwa pada periode itu proses pengadaan Chromebook belum dilaksanakan.

Lebih lanjut, Purwadi menuturkan bahwa uang tersebut pertama kali ia temukan dalam sebuah amplop yang diletakkan di atas meja kerjanya. Setelah menanyakan asalnya, ia mendapat keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, Dhani Hamidan Khoir, bahwa uang itu berasal dari pihak penyedia sebagai bentuk penghargaan.

Purwadi mengaku sempat meminta penjelasan terkait tujuan pemberian tersebut dan diberi jawaban bahwa uang itu berkaitan dengan rencana pengadaan laptop Chromebook. Pengakuan ini pun menjadi salah satu poin penting yang disorot dalam persidangan perkara yang melibatkan mantan Mendikbudristek tersebut.

Tags: 7.000 dolarChromebookKemendikbudristekmenerimaMetapos.idPurwadi SutantoVendor
Previous Post

Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi

Next Post

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Related Posts

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur
Nasional

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026
May Day 2026 Membludak! 400 Ribu Buruh dan Ojol Siap Padati Monas
Nasional

May Day 2026 Membludak! 400 Ribu Buruh dan Ojol Siap Padati Monas

27 April 2026
Resmi Jadi KSP, Dudung Siap Tampung Aduan Masyarakat 24 Jam
Nasional

Resmi Jadi KSP, Dudung Siap Tampung Aduan Masyarakat 24 Jam

27 April 2026
Prabowo Angkat 6 Pejabat Baru Lewat Reshuffle Kabinet
Nasional

Prabowo Angkat 6 Pejabat Baru Lewat Reshuffle Kabinet

27 April 2026
Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi
Nasional

Banyak Instansi Belum Siap, Kemendagri Ungkap e-KTP Masih Difotokopi

27 April 2026
Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara
Nasional

Sorotan Tajam untuk Daycare Little Aresha, Orang Tua Akhirnya Bicara

27 April 2026
Next Post
Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini