Wednesday, April 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 January 2026
in Nasional
Ahok Ungkap Masalah Pengadaan Pertamina di Sidang: Sistem Lama Bikin Stok Minyak Rawan

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan usulan Ahok terkait sistem pengadaan baru yang pernah ia ajukan saat menjabat di Pertamina. Ahok menjelaskan bahwa sistem pengadaan sebelumnya dinilai tidak efisien dan berdampak pada minimnya cadangan minyak nasional.

BACA JUGA

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

Menurut Ahok, mekanisme lama membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang aman, bahkan sulit mencapai stok untuk kebutuhan lebih dari 30 hari. Ia menilai kondisi tersebut berisiko bagi ketahanan energi nasional.

Ahok juga menyinggung posisi Pertamina dalam Undang-Undang Migas. Meski berstatus BUMN, Pertamina diperlakukan seperti perusahaan swasta, namun tetap dibebani penugasan oleh pemerintah demi menjaga pasokan minyak nasional, meski harus menanggung kerugian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ahok mengaku pernah mengusulkan sistem supplier hire stock melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia bahkan mendorong agar LKPP menyediakan halaman khusus pengadaan untuk Pertamina.

Ahok menyebut dirinya beberapa kali membawa jajaran Pertamina bertemu pimpinan LKPP, serta mengundang LKPP ke Pertamina untuk membahas penerapan sistem tersebut. Model ini, kata Ahok, terinspirasi dari pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengklaim sistem pengadaan khusus itu terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan di Jakarta. Namun, setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai gubernur, kebijakan tersebut kembali diubah.

Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Tags: HadirKomisaris Utama PertaminaKorupsiMetapos.idMinyak mentahSaksi
Previous Post

Di Sidang Kasus Chromebook, Eks Direktur SMA Akui Terima 7.000 Dolar AS

Next Post

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

Related Posts

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
Nasional

1.720 SPPG Disetop Sementara pada 2026, Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

29 April 2026
Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur
Nasional

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Nasional

Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 April 2026
Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM
Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM

28 April 2026
Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan
Nasional

Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan

28 April 2026
DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur
Nasional

DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur

28 April 2026
Next Post
DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak Masuk Struktur Kementerian

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini