• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Purbaya: Pembelian Rumah Baru 2026 Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
8 January 2026
in Nasional
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan stimulus perpajakan bagi masyarakat yang membeli rumah atau apartemen baru sepanjang tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian hunian baru akan ditanggung penuh oleh pemerintah atau sebesar 100 persen.

 

Fasilitas ini berlaku untuk pembelian rumah tapak maupun unit rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar. Adapun untuk hunian dengan nilai transaksi hingga Rp5 miliar, insentif PPN hanya diberikan atas nilai pembelian sampai Rp2 miliar, sementara selisih harga di atas batas tersebut tetap dikenakan PPN sesuai peraturan yang berlaku.

 

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 dan berlaku untuk transaksi pembelian yang dilakukan sejak Januari hingga Desember 2026. Salah satu syarat utama agar insentif dapat dimanfaatkan adalah penandatanganan akta jual beli (AJB) atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang telah lunas harus dilakukan dalam rentang waktu tersebut.

 

Namun demikian, insentif PPN ini tidak dapat digunakan apabila uang muka atau cicilan pertama telah dibayarkan sebelum 1 Januari 2026. Selain itu, fasilitas PPN yang ditanggung pemerintah juga gugur apabila proses serah terima bangunan dilakukan di luar periode kebijakan.

 

Setiap wajib pajak hanya dapat menikmati insentif ini satu kali untuk satu unit hunian baru yang siap huni. Di sisi lain, pengembang atau penjual diwajibkan menerbitkan faktur pajak dan melaporkan PPN yang ditanggung pemerintah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

 

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli hunian baru meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional sepanjang tahun 2026.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Beli Rumah BaruMenteri keuanganMetapos.idPmkPPN Ditanggung PemerintahPurbaya
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

El Clasico Indonesia Kembali! Persib Tantang Persija di Laga Perdana Musim Ini

El Clasico Indonesia Kembali! Persib Tantang Persija di Laga Perdana Musim Ini

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Laga sarat gengsi bertajuk El Clasico Indonesia kembali hadir pada akhir pekan ini. Persib Bandung akan menjamu...

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Longsor dilaporkan terjadi di kawasan Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, jalur pendakian menuju sejumlah...

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Next Post
Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK

Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK

Recommended.

Sinergi Satgas Yonif 721/Mks Bersama Forkopimda Lanny Jaya Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Sinergi Satgas Yonif 721/Mks Bersama Forkopimda Lanny Jaya Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

1 June 2024
Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

24 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini