Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Bareskrim Polri Sita Rp96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online Usai Pengembangan Laporan PPATK

Metapos.id, Jakarta — Bareskrim Polri menyita uang dan aset senilai total Rp96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian online. Penyitaan tersebut merupakan hasil patroli siber kepolisian yang dikembangkan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyitaan dilakukan melalui dua jalur penanganan perkara. Jalur pertama berasal dari pengungkapan langsung sejumlah situs judi online dengan nilai sitaan sekitar Rp59,1 miliar. Sementara jalur kedua merupakan tindak lanjut analisis transaksi keuangan PPATK dengan nilai sitaan mencapai Rp37,6 miliar.

BACA JUGA

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

“Jika digabungkan, total dana yang berhasil diamankan dari kedua jalur tersebut hampir mencapai Rp96,7 miliar,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar 21 situs perjudian online yang beroperasi di dalam negeri maupun terhubung dengan jaringan internasional. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga taruhan olahraga.

Penyidik juga mengungkap pola aliran dana yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran serta 17 perusahaan fiktif yang digunakan untuk menyamarkan transaksi perjudian. Sebanyak 15 perusahaan fiktif dimanfaatkan sebagai sarana deposit melalui sistem QRIS, sementara dua perusahaan lainnya berfungsi sebagai penampung dana hasil perjudian.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka berinisial MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).

Selain itu, penyidik juga menangani tiga laporan polisi terpisah berdasarkan LHA PPATK yang berkaitan dengan sejumlah situs judi online lainnya. Dari pengembangan tersebut, Bareskrim menyita dana dari ratusan rekening serta mengamankan aset berupa dua unit kendaraan roda empat dan satu unit ruko.

Himawan menegaskan, Bareskrim Polri akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan pelaku untuk memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Tags: BareskrimBrigjen Pol. Himawan Bayu AjiLHAMetapos.idOnlineperjudianPPATK
Previous Post

Purbaya: Pembelian Rumah Baru 2026 Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Next Post

Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

Related Posts

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran
Nasional

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

24 May 2026
Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin
Nasional

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

24 May 2026
9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel
Nasional

9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel

24 May 2026
BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik
Nasional

BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik

24 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Nasional

Gus Hilman Jalani Operasi Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

24 May 2026
Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN
Nasional

Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

24 May 2026
Next Post
Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini