Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026, menuai perhatian masyarakat. Penetapan ini tidak sejalan dengan sebagian kalender internasional yang memprediksi 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.

Pakar Ilmu Falak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kajian ilmiah komprehensif dengan mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penjelasan ini dipublikasikan melalui situs Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (OIF UMSU).

BACA JUGA

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Arwin menjelaskan, Muhammadiyah telah lebih dulu menyampaikan penjelasan resmi pada 27 Muharam 1447 H atau bertepatan dengan 22 Juli 2025 M. Dalam penjelasan itu, Muhammadiyah melakukan penyesuaian terhadap kalender cetak internal yang sebelumnya mencantumkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026, kemudian dikoreksi menjadi 18 Februari 2026.

Menurut Arwin, perubahan tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi ilmiah yang mendalam dan diskusi panjang, termasuk melibatkan para pakar hisab serta pengembang sistem perangkat lunak perhitungan astronomi. Penyesuaian ini bertujuan menjaga ketepatan ilmiah, konsistensi metodologi, dan keabsahan akademik dalam penentuan waktu ibadah.

Ia mengakui bahwa proses penetapan tidak berlangsung singkat dan diwarnai dinamika internal yang cukup intens. Muhammadiyah juga memahami bahwa hasil ijtihad ini berbeda dengan keputusan Diyanet Turki, yang menetapkan awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026.

Lebih lanjut, Arwin memaparkan bahwa penentuan 18 Februari 2026 mengacu pada parameter KHGT sebagaimana dirumuskan dalam Muktamar Turki 2016, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, serta terpenuhinya syarat ijtimak. Meski ijtimak sebelum pukul 24.00 UTC belum tercapai di seluruh wilayah dunia, syarat lanjutan dinilai telah terpenuhi.

Hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Semenanjung Alaska dan sekitarnya, yang secara geografis termasuk daratan benua Amerika, telah memenuhi kriteria tersebut. Berdasarkan temuan itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026 dan berlaku secara global.

Tags: ArwinKHGTMetapos.idMuhammadiyahOIF UMSURamadan 1447 Hijriah
Previous Post

Guru Besar UGM: Kebijakan Chromebook Nadiem Bersifat Darurat, Bukan Tindak Pidana

Next Post

Purbaya: Pembelian Rumah Baru 2026 Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Related Posts

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara
Nasional

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

9 July 2026
Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer
Nasional

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

9 July 2026
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?
Nasional

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

8 July 2026
Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan
Nasional

Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan

8 July 2026
Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah
Nasional

Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah

8 July 2026
DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji
Nasional

DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji

8 July 2026
Next Post
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Purbaya: Pembelian Rumah Baru 2026 Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini